Jakarta –
Toreador yang malang divonis enam tahun penjara oleh jaksa atas kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Kat Intan Nabila, seorang selebriti dan mantan atlet. Sidang kasus ini digelar tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18 Desember 2024).
Pengacara Armor Toreador, Irawanshah, kemudian menganggap permintaan tersebut tidak dapat diterima. Ia merasa ada yang tidak adil dengan permintaan tersebut.
“Jadi di persidangan terakhir, jaksa menuntut Pak Armor selama enam tahun, tapi kalau jujur, jaksa yang biasa diadili dipindahkan ke Buletin Banca, dan jaksa lain yang belum pernah diadili sebelumnya.” Tidak masalah karena itu perkara pengadilan,” kata Irawanshah di luar Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (18 Desember 2024).
Irawanshah kemudian membeberkan kejanggalan permintaan tersebut. Seperti halnya kasus penendangan anak, ada fakta persidangan yang diabaikan karena disinyalir Armor tidak hadir di lokasi kejadian.
“Tidak ada dakwaan lain dalam dakwaan, dan masih banyak lagi dakwaan dalam dakwaan. Kami sangat kecewa dengan jaksa. Seharusnya dia membaca dakwaan kemarin, tapi dia belum siap. Dia baru membacanya hari ini. Jadi.” “Jaksa mengabaikan begitu saja apa yang sudah ada dalam fakta perkara,” jelasnya.
Baju besi matador sendiri disebut-sebut melanggar Pasal 44(2), namun Irawansha menilai hal tersebut tidak tepat. Dia menilai jaksa tidak memperhitungkan fakta, termasuk pemasangan kamera pengawas.
“Tuduhan itu tidak valid. Yang terpenting dia masih menggunakannya. Dia pakai video, cerita yang dia sampaikan pakai video. Itu tidak terbukti dari aplikasinya, padahal tidak ada video yang digunakan.” Kemarin kita bicara soal CCTV, dan meski tidak terbukti, CCTV justru membantunya. Dan satu lagi autopsi tetap dilakukan oleh jaksa. Sekalipun otopsi itu dipublikasikan oleh orang yang tidak berkepentingan, siapa yang menuntutnya? “, jelasnya.
Pengacaranya diharapkan mengajukan petisi sendiri. Karena dia kecewa dengan tuntutan baju besi matador yang diberikan padanya.
“Permohonan kami tanggal 24. Kalau ada keberatan akan dirangkum menjadi permohonan. Tapi kami sangat kecewa dengan jaksa karena dia tidak pernah datang ke pengadilan. karena dia akhirnya menuntut agar permintaannya dikabulkan.” “Faktanya tidak benar,” katanya, hal yang sama yang tidak saya buat di persidangan, dengan alasan: “Tidak ada apa pun di dalamnya dan sepertinya lebih banyak dalam permintaan itu. menjadi.”, tegas Irawanshah.
Mr Armor sendiri tidak banyak bicara setelah persidangan. Dia punya alasan untuk itu.
“Saya ingin memberikan komentar setelah putusan tersebut,” kata Armer. Simak video “Video: Penasehat hukum bilang Intan Nabila berkomitmen cerai” (fbr/mau).