Jakarta –

Pemerintah sedang menyiapkan berbagai rencana bantuan yang akan dibayarkan mulai Januari 2025. Bantuan ini diberikan di berbagai sektor, pendidikan, masyarakat, kesehatan.

Rencana bantuan sosial (bansos), PKH, insentif dan diskon ini diharapkan dapat menjaga daya beli dan kondisi perekonomian negara. Berikut keterangan lengkap kementerian terkait dan portal informasi Indonesia

Berdasarkan catatan detikcom dan Buku Informasi Kementerian Keuangan 2025, banyak program bantuan dari pemerintah baik berupa bantuan langsung, insentif, dan subsidi. Berikut 7 jenis bansos tersebut: 1. Makanan bergizi gratis.

Sesuai janji kampanyenya, pemerintahan Prabowo-Gibran mencanangkan program pangan bergizi gratis pada tahun 2025. Program ini menyasar seluruh siswa di sekolah PAUD negeri dan swasta, SD, SMP, SMA, dan pesantren.

Tahap pertama, program ini akan diberikan kepada 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. Program gizi gratis juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, penyandang disabilitas, dan lansia 2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH telah ditawarkan selama bertahun-tahun dan masih berjalan. Berdasarkan laman Kementerian Sosial, PKH telah diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rencananya jadwal penerimaan PKH akan digeser dari akhir triwulan I ke awal tahun.

Besaran PKH berbeda-beda sesuai unit yang terdaftar dan diterima KPM setiap tiga bulan. Misalnya di bidang kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun mendapat Rp750 ribu.

Dari sisi pendidikan, siswa SD mendapat Rp225 ribu, SD sederajat mendapat Rp375, siswa SMA/sederajat mendapat Rp500 ribu. Sedangkan sektor sosial meliputi penyandang disabilitas dan lansia di atas 60 tahun menerima Rp 600 ribu.

PKH diberikan setelah integrasi data kepedulian sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial. Informasi ini diperlukan agar bantuan dapat tepat sasaran dan meningkatkan tingkat kepedulian terhadap penerimanya. 3. Kartu Sembako

Berdasarkan data APBN tahun 2025 Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Kartu Sembako merupakan program bantuan sosial yang akan berjalan hingga tahun 2025. Kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan.

Bansos dibagi untuk 20 juta KPM dengan masing-masing keluarga menerima Rp200 ribu per bulan per KPM. Jumlah tersebut bertambah 150 ribu KPM per bulan sehingga total menjadi 15,2 juta KPM. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp43,6 triliun.

Hibah tersebut akan disetorkan ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara). Seperti bansos lain yang diberikan pemerintah pusat, penerimanya harus terdaftar di DTKS. Calon penerima harus melalui konfirmasi informasi terlebih dahulu dari Kementerian Sosial sebelum dinyatakan berhak menerima bansos. Bantuan sembako 10 Kg Beras

Dalam website Badan Pangan Nasional dijelaskan bahwa pemerintah memberikan bantuan pangan sebanyak 10 Kg beras kepada setiap penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan tersebut akan disalurkan pada Januari-Februari 2025 sebanyak 16 juta PBP di seluruh Indonesia.

PBP merupakan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah pada Data Sasaran Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan, menjaga daya beli masyarakat, dan memberikan rangsangan perekonomian meskipun terjadi kenaikan PPN menjadi 12%.5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial PBI-JK kepada kelompok miskin dan rentan untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Sesuai Undang-Undang Direktur BPJS Kesehatan Nomor 67 Tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan kepada BPJS Kesehatan dan tidak dapat dibayarkan kepada penerima. Jadi, penerimanya bisa langsung menggunakannya di fasilitas kesehatan.

Biaya PBI-JK sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibebankan oleh pemerintah pusat dan negara bagian. Pemerintah pusat menanggung PBI-JK sebesar: Rp39.800 untuk daerah dengan kekuatan keuangan tinggi Rp39.900 untuk daerah dengan kekuatan keuangan tinggi dan sedang Rp40.000 untuk daerah dengan kekuatan keuangan rendah dan sangat rendah.

Sisanya dibiayai oleh pemerintah negara bagian sesuai kemampuan keuangan negara yang bersangkutan 6. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP diperuntukkan bagi pemegang KIP yang berasal dari keluarga miskin, rentan, dan mampu. Dalam situs Pusat Layanan Pendanaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dijelaskan bahwa PIP menjamin akses pendidikan langsung dan tidak langsung bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.

Pada tahun 2025 APBN menargetkan PIP 20,4 juta siswa, sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah. Besaran PIP yang disalurkan adalah: Rp450.000 per tahun untuk SD/SDLB/Paket A. Rp750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B. Rp1.800.000 per tahun untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C.

Pembayaran PIP bagi pemegang KIP secara otomatis dan seluruhnya disalurkan ke rekening mahasiswa. Kontribusi ini digunakan untuk menutup biaya pendidikan pribadi setiap siswa, misalnya pembelian alat tulis, buku, transportasi dan kursus. Perguruan Tinggi KIP

Sesuai dengan namanya, KIP diperuntukkan bagi mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah. Peserta menerima biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan program studi (prodi) pada tahun ajaran yang sama atau tahun sebelumnya. Biaya pendidikannya adalah: Rp 8 juta untuk program studi lanjutan, terakreditasi atau internasional khususnya kedokteran maksimal Rp 12 juta Rp 4 juta untuk program studi terbaik atau Rp 2,4 juta untuk program studi unggulan atau identifikasi C.

Peserta juga akan mendapatkan biaya hidup sesuai perhitungan biaya masing-masing universitas di wilayahnya. Biaya hidup dibagi menjadi lima kategori: Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,250 juta, dan Rp1,4 juta per siswa per bulan.8. Kotak BLT desa

Berikutnya ada bantuan langsung tunai (BLT) dari pembiayaan desa (DD). Dana Desa 2025 tidak hanya digunakan untuk operasional desa, tapi juga untuk pembayaran BLT DD. Penerima BLT DD merupakan warga yang termasuk dalam DTKS. Besaran BLT DD Rp 300 ribu per KK.9. Diskon tarif listrik

Pemerintah telah menetapkan diskon tarif listrik bagi konsumen listrik di bawah 2.200 VA. Diskon 50 persen ini dapat dinikmati mulai Januari-Februari 2025. Diskon tersebut tidak berlaku bagi pelanggan dengan daya lebih dari 2.200 VA.

Jumlah konsumen yang mendapat penurunan tarif listrik sebanyak 24,7 juta konsumen 450 VA, 38 juta konsumen 900 VA, 1.300 VA 14,1 juta konsumen, dan 2.200 VA 4,6 juta konsumen.10. Berikan semangat kepada keluarga atau kerabat

Pemerintah telah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk kebutuhan pokok dan bahan pokok (Bapokting) yaitu minyak bumi, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat terutama untuk kebutuhan pokok 11. Motivasi Menengah

Subsidi pemerintah kelas menengah terdiri atas: PPN DTP properti senilai Rp 5 miliar dan pajak PPN DTP kendaraan listrik (KBLBB) atau kendaraan listrik roda empat (EV) dan sebagian PPnBM DTP KBLBB bus impor empat roda pada umumnya. -Pekerja darurat yang gajinya mencapai Rp 10 juta per bulan. Pelaku usaha yang menginspirasi

Para pelaku industri pun tak luput memberikan bantuan untuk menghadapi krisis keuangan pada tahun 2025. Insentif bagi pelaku usaha antara lain: Perpanjangan 0,5 persen masa berlaku PPh terakhir sampai dengan tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang menggunakannya selama tujuh tahun pada setiap tahun 2024. Pembebasan PPh bagi UMKM kurang dari Rp500 juta /Tahun dengan produksi sebesar 5 persen dari sistem subsidi bunga.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial, PKH, diskon, dan jenis insentif lainnya harus mengikuti jadwal pembayaran bantuan tersebut. Masyarakat juga wajib memperbarui informasi di halaman Cek Bansos Kementerian Sosial atau kementerian terkait untuk memastikan bantuan tersedia dan dapat diakses. Saksikan video “Video: Pemerintah tawarkan penurunan tarif listrik 50% Januari-Februari 2025” (bai/line)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *