Jakarta –

Kementerian Pemberdayaan Masyarakat akan membentuk gugus tugas pendapatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi produk usaha kecil dari impor luar negeri.

Mengomentari rencana tersebut, Menteri UMCM Maman Abdurrahman mengatakan inti pembentukan gugus tugas tersebut adalah untuk mengendalikan masuknya barang impor.

“Semangat Satgas Impor adalah kita ingin mengendalikan maraknya impor yang berdampak pada produk-produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha UMKM,” kata Maman kepada wartawan di Gedung Smesko, Jakarta, Rabu (18/12). /2024).

Ahli menegaskan, gugus tugas impor dibentuk untuk melindungi usaha kecil dan menengah dari negara. Namun dia mengaku belum sepenuhnya memahami mekanisme kerja gugus tugas tersebut.

“Jadi ini yang paling penting, jadi selamatkan produk lokal kita dan bagaimana (mekanismenya), berkoordinasi dengan Menko (Pangan),” jelasnya.

Begitu pula mekanisme kerjanya dengan Satgas Impor yang dibentuk oleh Kementerian Perdagangan (Kenendag). Ia mengaku belum bisa memberikan banyak informasi. Menurut para ahli, gugus tugas impor telah dibentuk untuk melindungi produk UMKM.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara detail, tapi tujuan kami adalah melindungi produk dalam negeri,” tutupnya.

Kementerian Pekerjaan Umum (PM Kemenko) sebelumnya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor untuk memantau barang yang masuk ke Indonesia sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa hal ini dapat mengganggu usaha kecil dan menengah.

Perdana Menteri Mohamim Iskandar, atau Kak Imin, Menteri Koordinator Urusan Perdana Menteri, mengatakan: “Saya telah menugaskan Presiden untuk melakukan perubahan impor, pengawasan dan peraturan untuk mengatasi membanjirnya impor yang berdampak pada produksi dalam negeri, terutama industri kecil dan menengah. perusahaan berukuran besar. “Kami sedang membentuk kekuatan,” katanya. . Kutipan detikNews dari konferensi pers yang digelar di kantornya, Selasa (12/3/2024).

Dia menjelaskan, gugus tugas tersebut juga akan bertugas mengkaji regulasi terkait permasalahan impor. Dijelaskannya, kelompok kerja ini akan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinasi di Kantor Perdana Menteri.

Tonton videonya: Akankah Pemerintah Bentuk Satgas Impor, Apa Mandatnya?

(datang/datang)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *