Jakarta –

Seorang warga negara asing (WNA) bernama James Christopher sedang berjalan-jalan di kawasan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali. Orang asing itu tinggal di sana selama empat hari di Starbucks.

James, asal Amerika Serikat, dikabarkan kehabisan perbekalan. Ia memohon dan membuat khawatir pengelola kafe tersebut hingga melaporkannya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badang.

Petugas akhirnya menangkap James sekitar pukul 09.00 Wita Senin (23/12).

“Karyawan Starbucks menghubungi kami untuk meminta tindakan pengamanan agar orang asing tersebut bisa ditangkap. Ternyata dia sudah berada di sana selama empat hari dan bersikap seolah-olah sedang depresi,” kata Badung, Kepala Operasi dan Pengendalian. Satpol PP, I Made Astik Jaya, dikutip Ditikbali.

James melarikan diri karena mengetahui pihak berwenang akan mencarinya pada Sabtu (21/12). Namun, dia kembali keesokan harinya dan duduk di bangku kafe sampai pihak berwenang menangkapnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari warga, Astika Jaya mengatakan, warga ekspatriat Amerika, Simpang Leo, sedang berjalan-jalan di sekitar Petitengate dan mengemis. James mengaku kepada pihak berwajib bahwa ia kehabisan uang karena kartu ATM miliknya diblokir.

“Kami sudah berkomunikasi dengan konsulat Amerika. Begitu juga dengan pihak imigrasi mengenai rekomendasi deportasi terhadap yang bersangkutan,” kata Astika.

James diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Poppies, Kuta. Petugas juga menyita tas, ponsel, dan beberapa potong pakaian milik pria berkulit putih tersebut.

“Sebenarnya laporannya sudah kami terima Sabtu lalu. Namun sejak dia kabur, kami koordinasi dengan petugas di lokasi kejadian. Saat tahu dia sudah kembali ke lokasi kejadian, kami bujuk. Dia datang mencarinya. Benar sekali. susah ngomong sama dia karena dia sedih,” ujarnya.

Saksikan video “Video: WNA Pura-pura Dipukul di Bali, Lalu Menodongkan Pisau ke Ponsel WNI” (fem/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *