Jakarta –

Di Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Oleh karena itu, penting untuk mengetahui informasi cara cek NIK KTP penerima kesejahteraan PKH.

Dalam situs resmi Kementerian Sosial dijelaskan pembayaran bansos PKH dilakukan melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. Sedangkan jumlah yang dihasilkan sesuai dengan komponen yang tercantum.

Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp750.000 per tahap pembayaran atau tiga bulan sekali. Pada komponen pendidikan, anak SD sederajat mendapat Rp225.000 per kelas, siswa SMA sederajat mendapat Rp375.000, dan siswa SMA sederajat mendapat Rp500.000.

Kemudian, bagian bansos mencakup penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas yang masing-masing mendapat alokasi Rp 600.000 per langkah.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu penerima atau bukan, bisa langsung mengklik link https://cekbansos.kemensos.go.id/ lalu mengisi informasi berikut:

1. Masukkan provinsi, kabupaten, kabupaten dan desa/kelurahan (PM) penerima2. Masukkan nama Perdana Menteri sesuai KTP3. Captcha atau kode huruf4. Klik Cari Data

Sebagai catatan, sistem verifikasi kesejahteraan Dinas Sosial akan mencari nama penerima sesuai wilayah yang sudah diisi. Oleh karena itu sebenarnya pengisiannya harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima. Cara cek KTP NIC penerima kesejahteraan PKH melalui aplikasi

Aplikasi ini dibuat Kementerian Sosial untuk melihat kepesertaan bantuan sosial. Berikut langkah cek PKH melalui aplikasi Cek Bansos: Langkah 1

1. Download aplikasi cek kesejahteraan melalui Appstore atau Playstore2. Pilih menu “Buat akun baru” 3. Isi kolom sesuai perintah 4. Kemudian data akan diperiksa oleh Kemensos

Pada tahap ini, akun diverifikasi sehingga PM dapat menggunakan fitur Pemeriksaan Kesejahteraan di aplikasi dengan cara:

1. Buka aplikasi cek kesejahteraan2. Pilih menu masuk. Masukkan nama pengguna dan kata sandi Anda dengan benar3. Klik menu “Cek bansos” dan isi data sesuai KTP4. Klik “Minta Data” dan sistem menampilkan nama penerima PKHS Persyaratan menjadi penerima kesejahteraan PKH

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bansos PKH: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP Terdaftar sebagai kelompok keluarga yang membutuhkan di data kecamatan Bukan anggota ASN, TNI atau Polri Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM , Bantuan Gaji BLT dan Kartu Prakerja yang terdaftar di DTKS (Data Jaminan Sosial Terpadu) Kementerian Sosial Republik Indonesia Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Namun sebelum mendaftar PKH sejahtera, Anda harus mengetahui terlebih dahulu kriteria kelayakannya. Berikut kriteria penerima PKH.

1. Ibu hamil/nifas 2. Ibu yang mempunyai anak kecil 3. Anak umur 5-7 tahun (usia pra sekolah) 4. Anak umur 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)5. Anak usia 12-15 tahun (SMP/MTs/Paket B/SMLB)6. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak dengan kelainan perkembangan).

Bagi yang merasa berhak menerima bantuan ini namun belum terdaftar, segera ajukan cek kesejahteraan PKH. Berikut cara mendaftar PKH menggunakan ponsel Anda:

1. Download aplikasi ‘Cek Kesejahteraan’ di ponsel Anda seperti yang dilakukan pada langkah 1 tentang cara cek kesejahteraan PKH2. Buka “Daftar Saran”3. Klik pada “Tambahkan proposal”4. Isi data diri yang ingin diajukan ke PKH, lalu pilih jenis kesejahteraan PKH5. Setelah langkah di atas, tunggu proses konfirmasi dan validasi

Demikian informasi cara cek NIK KTP penerima manfaat PKH dan cara mendaftar program. Kami harap itu adalah tips yang bermanfaat. (fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *