Jakarta –
Boneka labubu kini semakin populer di masyarakat. Sayangnya, popularitasnya menyebabkan seorang perempuan di Malaysia menghadapi masalah hukum yang besar.
Laporan dari Koreaboo, Jumat (20/12/2024), Pada awal Desember 2024, sebuah restoran di Malaysia mengadakan undian untuk merayakan bisnisnya. Labubu digunakan sebagai hadiah bagi pemenang yang beruntung.
Seorang wanita muda terpilih sebagai pemenang. Bukannya memberikan respon positif, ia malah mengunggah di media sosial bahwa labubu yang didapatnya dari restoran itu palsu.
“Pemenang tidak menanggapi permintaan bukti dari restoran (labu palsu) dan malah terus memposting secara online bahwa mainan itu palsu, termasuk nama toko asal mainan tersebut,” kata laporan tersebut.
Terakhir, Pop Mart Labubu Malaysia, toko mainan yang menyuplai restoran tersebut, masuk. Perusahaan mengklaim apa yang dilakukan wanita di atas adalah pencemaran nama baik.
Perwakilan hukum toko tersebut mengeluarkan surat kepada wanita tersebut dengan beberapa syarat, antara lain menghapus postingan tersebut, meminta maaf secara publik, dan membayar kompensasi yang diberikan kepada toko sebesar $110.000 atau Rp 1,79 miliar (Rs 16.286).
FYI, Labubu pertama kali diperkenalkan pada tahun 2015. Popularitasnya melonjak berkat postingan Instagram Lisa BLACKPINK hingga mulai beredar di TikTok pada April 2024 ketika kotak buta Labubu dibuka. (bantuan/rd)