Kuala Lumpur –
Meski menjadi menteri di Malaysia, Mohammad Hasan tidak luput dari kesalahan. Tanpa ampun, dia didenda karena ketahuan merokok di tempat umum.
Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan didenda setelah kedapatan merokok di kawasan dilarang merokok.
Menteri Kesehatan Malaysia Dzulkefly Ahmad awal pekan ini memposting foto Menteri Luar Negeri Hasan sedang merokok di sebuah restoran pinggir jalan di negara bagian Negeri Sembilan, Malaysia.
“Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu mengenai masalah ini,” kata Dzulkefly di X, seperti dikutip AFP.
Sejak tahun 2019, Malaysia telah melarang merokok di semua tempat makan dan restoran. Berdasarkan undang-undang negara tetangga, orang yang ketahuan merokok di area terlarang bisa didenda hingga 5.000 ringgit (sekitar Rp 18 juta).
Menteri Luar Negeri Hasan disebut sudah mendengar soal denda tersebut. Ia pun meminta maaf pada Rabu (18/12) dan mengatakan bahwa otoritas kesehatan telah dihubungi.
“Jika hal ini menjadi kekhawatiran dan permasalahan di masyarakat, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya,” kata Hasan.
“Saya akan membayar dendanya dan saya berharap dendanya tidak terlalu tinggi,” ujarnya.
Foto Hasan sedang merokok di sebuah restoran memicu kemarahan online di Malaysia minggu ini.
“Menteri atau VVIP, salah tetap salah. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar salah satu pengguna X.
“Anggota legislatif dan penegak hukum yang melanggar hukum harusnya dihukum lebih berat dari masyarakat pada umumnya,” kata netizen lainnya.
——
Artikel ini pertama kali tayang di CNN Indonesia. Simak “Video Sugiono Saat Jadi Menlu di Kabinet Prabowo: Doa Saja” (wsw/wsw)