Jakarta –

Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka ini meningkat 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 5.067.381 rubel.

Namun, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 belum ditetapkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Migrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta yang juga Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, keputusan itu tidak diambil karena belum ada kesepakatan antara serikat pekerja dan buruh. serikat. Pengusaha.

Serikat pekerja meminta agar 13 sektor dimasukkan dalam UMSP, dan pengusaha hanya 5 sektor.

Sebanyak 13 sektor yang diusulkan serikat pekerja adalah konstruksi, energi, kimia dan pertambangan, logam, elektronik dan mesin, mobil, asuransi dan perbankan, makanan dan minuman, farmasi dan kesehatan, tekstil, pakaian dan kulit, pariwisata, telekomunikasi, ritel, listrik. . dan transportasi.

Lima sektor yang diusulkan pengusaha adalah sektor informasi dan komunikasi grosir dan eceran, otomotif dan bahan kimia, jasa keuangan, manufaktur dan real estate. 5 sektor unggulan mengacu pada pernyataan representasi Jakarta Bl.

“Serikat minta masuk 13 sektor. Lalu dari sisi pengusaha ada 5 sektor,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Menurut Hari, secara khusus, menurut Kelompok Pakar DKI, 13 sektor yang diminta serikat pekerja untuk dimasukkan sudah masuk dalam 5 sektor yang diusulkan pengusaha.

“Tinggal penjelasannya saja. Tadi siang kita tingkatkan lagi. Kita bandingkan. Itu kata ahlinya. Ini yang diinginkan pengusaha. Ini yang diinginkan pekerja,” ujarnya.

“Alhamdulillah sore ini kita sudah mendapat gambaran yang sama. Artinya seluruh sektor atau sektor. Namun, kami belum membicarakan angkanya. Namun karena belum ada kesepakatan, maka UMSP belum bisa ditentukan secara pasti. “, tambahnya.

Harry berharap ada kesepakatan bersama pada minggu depan. Sehingga keputusan UMSP akan segera diumumkan. Hal ini dilakukan agar tidak membahayakan hak-hak pekerja di sektor upah.

“Insya Allah, ya,” katanya

Tonton Juga Video: Menteri HRD Sebut UMP 2025 Ditetapkan 21 November

(acd/acd)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *