Jakarta –

Beredar kabar, BPJS Kesehatan diduga membatasi tes di Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat jalan, rawat inap, dan berbagai layanan medis lainnya.

Hal tersebut diungkapkan pengguna X. Pengguna ini juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan juga membatasi obat dan jumlah pasien. Terlihat pula postingan ini mendapat 107,4 ribu views dan 2,4 ribu likes.

“BPJS ibarat menunggu krisis. Jangan khawatir dengan pembatasan pelayanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, pembatasan obat, jumlah pasien, kompensasi kecil bagi tenaga kesehatan, bahkan aturan ajaib seperti ini,” tulis @ni*****, Senin (23). /23/2020).12/2024).

Membacanya juga

Apa faktanya?

Asisten Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizky Anugerah, membantah pernyataan tersebut. Ditegaskannya, BPJS Kesehatan pada dasarnya tidak membatasi kuota pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Meski demikian, dia tidak memungkiri bahwa rumah sakit mempunyai kewenangan untuk mengatur kapasitas layanan sehingga pasien tidak bisa mengikuti JKN jika kuota sudah penuh.

Biasanya kapasitas layanan yang tersedia ditentukan berdasarkan jam kerja dokter spesialis yang ditugaskan, ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (26/12).

Ia juga mengatakan, rumah sakit akan menyampaikan angka kapasitas layanan yang menggambarkan kemampuan dokter spesialis dalam menangani pasien pada jam sibuk.

Perlu diingat, yang terjadi bukan soal pembatasan, tapi soal pengelolaan agar pelayanan kepada mitra berada pada level terbaik sesuai kondisi pasien, ujarnya.

Begitu pula jika pasien dalam keadaan darurat dan memenuhi kriteria darurat yang ditentukan oleh dokter rumah sakit, maka pasien tidak perlu mengantri.

Sementara itu, pelayanan pasien di poliklinik yang menggunakan antrian tetap mempertimbangkan kapasitas dokter dan pelayanan yang direncanakan atau dipilih.

“Pasien yang memenuhi kriteria darurat bisa langsung ke IGD,” kata Rizzky.

Baca juga: Saksikan video “Video: Tanggapan Menkes Budi terhadap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2025” (suc/suc)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *