Jakarta –

Satu lagi organisasi yang membantu ibu hamil mulai dari China hingga Amerika Serikat (AS). Perjalanan ini bukanlah perjalanan biasa, melainkan misi untuk mendapatkan kewarganegaraan AS dengan mudah.

Menurut South China Morning Post pada Jumat (20/12/2024), Michael Wei Yueh Liu, 59 tahun, yang kedapatan membantu seorang wanita hamil asal Tiongkok melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Seorang pria California telah dijatuhi hukuman hampir tiga tahun enam bulan penjara karena melakukan layanan ibu pengganti di Amerika Serikat.

Liu divonis bersalah pada September lalu atas tuduhan konspirasi dan pencucian uang saat menjalankan perusahaan bernama USA Happy Baby. Tidak mengherankan jika pihak berwenang Amerika ingin Liu dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Sementara itu, istri Liu, Phoebe Dong, meski telah menceraikan suaminya, dinyatakan bersalah atas kejahatan tersebut. Dia diperkirakan akan diadili awal tahun ini.

Setelah Liu dijatuhi hukuman 41 bulan, pihak berwenang membawanya keluar dari pengadilan dan menahannya. Dia menyerahkan ikat pinggang dan map itu kepada pengacaranya dan memegang tangan Dong sebentar sambil menangis.

Di sisi lain, Liu memohon belas kasihan dalam merawat orang tuanya yang lanjut usia dan putranya yang berusia 13 tahun. Dia berdebat karena mereka mempercayainya.

Meski melakukan hal-hal yang dianggap ilegal, ia memiliki sekitar selusin pendukung, sebagian besar dari gerejanya, yang juga mendukung moral yang baik.

Liu mengatakan keluarganya sangat menderita selama hampir 10 tahun sejak bisnisnya dijarah pada tahun 2015.

“Tujuan saya selalu untuk meningkatkan moral dan pekerjaan, jadi saya menyesali tindakan atau keputusan apa pun yang telah membawa kami selama persidangan,” kata Liu di pengadilan saat pembacaan hukuman.

“Saya melakukan segala daya saya untuk tetap menjadi sumber stabilitas bagi keluarga saya, namun penangkapan saya menempatkan saya dalam risiko.”

“Saya di sini bukan untuk menghindari tanggung jawab, tapi untuk mencari belas kasihan,” katanya.

Hakim Pengadilan Distrik AS R. Gary Klausner mengatakan dia mengurangi hukuman Liu karena keadaan keluarganya.

Sementara itu, pihak berwenang AS mengatakan USA Happy Baby membantu ratusan wanita Tiongkok melahirkan di AS antara tahun 2012 dan 2015.

Pengunjung harus membayar USD 40.000 (sekitar Rp 644 juta) untuk layanan ini. Pendanaan tersebut mencakup layanan sewa tempat tinggal dan bekerja sama dengan lembaga asing untuk mempersiapkan perempuan menghadapi wawancara visa ketika mereka tiba di Amerika Serikat. Perwakilan tersebut juga menyarankan perempuan untuk mengenakan pakaian longgar untuk menutupi kehamilan mereka.

“Dengan jumlah puluhan ribu dolar, terdakwa membantu banyak kliennya menipu otoritas AS dan membeli warga negara AS untuk anak-anak mereka,” tulis jaksa dalam dokumen pengadilan.

“Kejahatan ini serius dan memerlukan hukuman yang wajar untuk mendorong penghormatan terhadap hukum dan membuat terdakwa bertanggung jawab,” tambahnya.

Mengutip ABC, kisah Liu dan Dong sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, California dan beberapa negara bagian lainnya telah lama memiliki bisnis serupa. Mereka melayani orang-orang tidak hanya dari Tiongkok, tetapi juga dari Rusia, Nigeria, dan lainnya.

Di sisi lain, presiden negara tersebut, Tuan Donald Trump, berjanji akan menghentikan hak kesulungan tersebut. Namun upaya ini menghadapi kendala hukum yang serius. Tonton “Video: Penembakan massal lainnya di AS menyebabkan tiga orang tewas” (wkn/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *