Jakarta –

Pembebasan pajak merupakan kebijakan perpajakan negara terhadap perusahaan/sektor tertentu mengenai pengurangan atau pembebasan kewajiban perpajakan. Sebagaimana kita ketahui, pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak negara bergantung pada kebijakan ini. Pasalnya, insentif pajak mempunyai peran strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan investasi dalam negeri

Berdasarkan laman Opini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax holiday merupakan insentif perpajakan berupa pengurangan atau pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan bagi perusahaan yang berinvestasi pada sektor prioritas.

Secara umum, pembebasan pajak diterapkan pada sektor-sektor strategis yang sangat penting bagi pembangunan perekonomian negara.

Seperti diberitakan di situs Direktorat Jenderal Pajak, pemberian tax holiday akan membuat negara ini menarik di pasar global. Dengan cara ini, negara dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih menguntungkan

Di Indonesia sendiri, kebijakan tax holiday diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130 Tahun 2020 tentang pemberian manfaat pengurangan pajak perusahaan.

Penyusunan peraturan tersebut tidak lepas dari kondisi pandemi COVID-19 saat itu. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa pemberian manfaat pengurangan pajak penghasilan merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong pengembangan usaha di industri pionir.

Sekadar informasi, PMK Nomor 130 Tahun 2020 mengatur tentang pembebasan pajak yang berakhir pada Oktober 2024.

Namun dilansir Kementerian Penguatan dan Reformasi Aparatur Negara (PANRB), Menteri Keuangan (Menkeu) resmi memperpanjang keringanan tax holiday hingga 31 Desember 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (PMK) No. 69 Tahun 2024 tentang Perubahan PMK No. 130/PMK.010/2020. Tujuan dari tax holiday

Utamanya, pembebasan pajak ditujukan untuk mendorong investasi pada sektor tertentu. Tujuan dari tax holiday adalah: Membangun kembali perekonomian pasca pandemi dengan merangsang pertumbuhan ekonomi. Merangsang pertumbuhan industri dalam negeri. Mendorong investasi dan meningkatkan daya saing di pasar global Tax holiday

Kehadiran insentif perpajakan akan membawa dampak positif maupun negatif bagi negara. Keuntungan utama dari tax holiday adalah dapat meningkatkan kinerja perdagangan dan nilai tukar suatu negara.

Secara umum, berikut beberapa manfaat tax holiday: Meringankan perusahaan ketika memperluas operasinya atau membuka investasi baru. Mendorong perbaikan dan perluasan sektor manufaktur. Tonton video “Video Sektor Pendidikan Premium Akan Dikenakan Pajak 12%, Kata JPPI” (kq/khq)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *