Jakarta –
Menteri Pertanian (Mentani) Andi Amran Sulaiman kepada Jaksa Agung S.T. Dia bertemu Burhanuddin. Dalam kasus ini, Amran menyebut adanya kejanggalan dalam pembelian alat mesin pertanian (alcintan) dan pupuk palsu.
Berdasarkan laporan yang diterima, ada pihak yang sengaja meminta petani membayar subsidi atau pajak alat mesin pertanian. Menurut Amran, oknum tersebut meminta bayaran hingga Rp 50 juta.
Padahal pembelian mesin pertanian diberikan kepada petani secara gratis.
“Mesin pertanian yang dikirim ke petani terkadang diminta oleh sebagian masyarakat untuk pembayarannya. Kalau kita punya traktor kombinasi, ada yang bayar satu unitnya sampai 50 juta GEL. Ada yang bayar 3 GEL. Untuk perlengkapannya jutaan dolar, “sebetulnya ini perintah presiden, harus diberikan cuma-cuma,” ujarnya dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Senin (16/12/2024).
Amran mengaku, informasi tersebut berasal dari 100 laporan yang diterima langsung dari Kementerian Pertanian melalui hotline pengaduan.
Namun, mereka tidak menerima bukti langsung.
“Saat kami terima laporannya, kami buka nomor telepon agar semua petani bisa segera melaporkan. Ada 100 laporan mesin pertanian, biasanya ada yang minta bayaran, kami teruskan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya. . .
Karenanya, Amran meminta bantuan Kejaksaan Agung dalam mengawasi laporan tersebut. Selain itu, permasalahan ini akan terkait dengan swasembada pangan.
“Hal ini memerlukan pengawasan untuk mencapai swasembada pangan,” lanjutnya
Tak hanya itu, Amran juga mengeluhkan adanya penyimpangan dalam pendistribusian pupuk yang dilakukan pengusaha. Kementerian Pertanian menemukan 27 perusahaan pemasok pupuk palsu.
Menurut Amran, peredaran pupuk palsu berpotensi merugikan petani sebesar Rp 3,2 triliun. Dia meminta puluhan perusahaan tersebut dihukum seberat-beratnya.
“Mungkin kita berharap bisa dihukum dan dihukum seberat-beratnya. Ini merugikan bukan hanya negara, tapi juga sekitar 100 ribu petani kita,” jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Amran. Burhanuddin juga menegaskan tidak akan melakukan diskriminasi terhadap aparat penegak hukum.
“Iya kita pendataan dulu, baru sampai, baru dapat. Kita kembangkan. Kalian tahu kan siapa saya, saya tidak membeda-bedakan siapa pun,” tegasnya.
Saksikan juga video “Forum Pimpinan: CEO Pupuk Bicara Tantangan Penurunan Energi RI”:
(apa saja/hns)