Jakarta –

Sektor perikanan memegang peranan penting bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Namun perlindungan terhadap pekerja di sektor ini belum terjamin secara maksimal.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnakar) bertujuan untuk memperkuat konservasi dan mengkampanyekan kondisi kerja yang layak di sektor perikanan.

Pada Rapat Komite Penasihat Teknis Program Hak Pesisir Asia Tenggara Indonesia ke-6 pada Selasa (10/12/2024) di Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan, sektor perikanan bukan sekedar sumber daya. Pendapatan pemerintah juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data angkatan kerja di Indonesia, Anwar menyebutkan pada Februari 2024, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan akan menyerap 29 persen dari 138.632.511 angkatan kerja Indonesia.

Namun, dia mengakui, sebenarnya kondisi pekerja perikanan masih perlu perbaikan. Misalnya, kondisi kerja yang kurang memadai karena masih ada cara kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, banyak pekerja di sektor perikanan tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai; serta upah yang rendah, jam kerja yang panjang dan risiko pekerja paksa dan pekerja anak. “Berbagai pertanyaan tersebut perlu dijawab bahwa ini adalah masa depan dunia usaha dan memberikan manfaat kepada para pekerja di sektor perikanan agar dapat mempunyai penghidupan yang layak, dan ini sudah menjadi salah satu kegiatan pemerintah yang seringkali dipimpin oleh Menteri. Sumber Daya Manusia, Yasirli. karena berbagai alasan. Upaya mendukung kesejahteraan pekerja di sektor perikanan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2024).

Anwar menilai Kementerian Ketenagakerjaan perlu segera mengambil langkah mitigasi. Ia yakin hal ini bisa dimulai dengan mengubah peraturan untuk menjamin keselamatan pekerja perikanan saat mereka tidak bekerja.

Dalam hal ini, ketentuan tersebut mencakup perlindungan sosial terhadap ketenagakerjaan. Langkah kedua adalah memperkuat mekanisme pemantauan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.

“Terutama di sektor pedesaan dan informal yang selama ini belum terkendali dengan baik,” ujarnya.

Tindakan lainnya adalah agar pekerja di sektor perikanan mendapat perlindungan K3 dan menciptakan dialog sosial di sektor perikanan. “Jika keempat hal tersebut tercapai, maka kita dapat memastikan perlindungan terhadap pekerja migran sektor perikanan dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Saksikan juga videonya: Misi mengembalikan kejayaan perikanan Indonesia

(kg/kg)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *