Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan calon penumpang Kereta Api yang hendak melakukan perjalanan pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 agar memperhatikan ketentuan batasan bagasi. Anne Purba, Vice President Public Relations KAI, mengatakan pelanggan diperbolehkan membawa bagasi bebas bea dengan berat maksimal 20 kg, volume maksimal 100 dm3, ukuran maksimal 70 x 48 x 30 cm, dan maksimal 4 tas. (barang bawaan). ).
“Jika penumpang kedapatan membawa bagasi melebihi ketentuan tersebut saat naik di stasiun, maka akan dikenakan biaya Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk ekonomi. kelas,” kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2024).
Anne mengatakan pelanggan boleh menitipkan barang bawaannya di rak bagasi di atas kursi atau di tempat lain, selama tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lain atau menyebabkan kerusakan pada kereta.
Batasan bagasi berbayar adalah dari 20 kg hingga maksimum 40 kg dan untuk volume 100 dm3 (70 x 48 x 30 cm) hingga maksimum 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm).
“Barang bawaan di atas ketentuan tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan agar barang tersebut diangkut dengan jasa pengiriman kereta api seperti KAI Logistik,” kata Anne.
Sedangkan barang-barang yang tidak boleh dibawa sebagai bagasi antara lain binatang, psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/senjata potong, benda-benda yang mudah terbakar/meledak, barang-barang yang berbau kotor/ikan atau barang-barang yang mungkin mengganggu karena sifatnya. . membahayakan kesehatan atau mengganggu kenyamanan penumpang lain.
Selain itu, ada barang-barang yang dilarang oleh undang-undang dan barang-barang lain yang menurut pimpinan pondok pesantren tidak layak untuk diangkut sebagai barang bawaan karena kondisi dan ukurannya.
Sementara itu, KAI mencatat peningkatan volume penumpang yang cukup signifikan pada periode Natal 2024/2025. Hingga data hari ini, jumlah penjualan tiket KA JJ dan KA lokal periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 pada Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06:00 WIB sebanyak 2.510.955 dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan KAI. 3.572.588.
Kemudian, pada periode Natal yang sama, 19 Desember hingga 26 Desember, KAI menerbangkan 1.436.929 penumpang ke Pulau Jawa dan Sumatera.
Ann mengatakan, jumlah penjualan tiket akan berubah dan meningkat secara dinamis karena penjualan masih terus berlangsung. Bahkan Anne mengatakan, hingga saat ini arus pemberangkatan libur Nataru masih padat.
“Dari 2.510.955 tiket yang terjual, terdapat 2.139.083 KA JJ atau 77% dari total jumlah kursi yang tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. Penjualan KA lokal mencapai 371.872 tiket atau 46% dari total jumlah kursi yang tersedia yaitu 801 tiket.”
(acd/acd)