Jakarta –
Gunasekaran Kumar (37) geram dan menuntut ganti rugi sekitar 11 ribu poundsterling (sekitar Rp 222,6 juta) karena tidak terbang. Ia mengaku ditipu petugas dan imigrasi.
Menurut Independent, pada Selasa (17/12/2024), Kumar dijadwalkan terbang ke Chennai bersama istrinya Anita Gunasekaran dan dua putrinya. Dia pergi ke India untuk mengunjungi ayahnya yang sakit.
Keluarga itu terbang dari Edinburgh dengan Qatar Airways. Namun, saat sampai di konter check-in, staf memberitahukan kepadanya bahwa paspor India istrinya rusak dan dia tidak dapat melakukan perjalanan.
Staf check-in tidak langsung memutuskan untuk menolak penerbangan Anita. Dia pertama-tama mengambil paspornya dan berbicara dengan petugas imigrasi di Chennai.
“Setelah memeriksa semua paspor, mereka mengatakan paspor istri saya rusak karena tulisan putri saya,” kata Kumar kepada GlasgowLive.
“Kami punya segalanya, foto ID, bukti, semuanya. Itu hanya beberapa tulisan,” ujarnya.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Inggris, paspor dianggap rusak dan harus diganti jika detailnya tidak terbaca, halamannya sobek atau hilang, ada lubang, sampulnya terlepas atau ada noda. Seperti noda tinta atau air.
Sementara itu, pemerintah India mengimbau masyarakat dapat mengajukan permohonan kembali paspor baru jika bukletnya rusak, meski nomor paspor masih terbaca, nama masih terbaca, dan foto masih utuh.
Kumar mengklaim dia telah berbicara dengan otoritas imigrasi di India dan diberitahu bahwa istrinya masih dapat menggunakan paspornya selama dia mengajukan paspor baru segera setelah kembali ke Inggris.
Kedutaan Besar India di London dan Edinburgh menawarkan layanan outsourcing untuk mengganti paspor yang hilang, dicuri, atau rusak, terlepas dari tanggal habis masa berlakunya.
Rayuannya gagal. Kumar kemudian mencoba cara lain. Dia mengatakan staf Qatar Airways terus menolaknya untuk check-in, sementara Kumar menyarankan agar hanya dia dan kedua putrinya yang check-in.
Kumar juga mengatakan paspor istrinya telah dilepaskan, meski tidak jelas siapa yang melakukannya. Kumat pun memutuskan untuk memesan tiket penerbangan Qatar Airways berikutnya melalui telepon.
Kabar buruk bagi Kumar. Ketika dia menelepon maskapai tersebut, dia tampaknya terdaftar sebagai “tidak hadir” pada penerbangan yang dia pesan sebelumnya. Artinya, mereka harus memesan ulang tiketnya dan membayar sebesar 4.000 GBP atau sekitar Rp 80,9 juta.
Kumar menyerah. Dia memutuskan untuk membeli tiket baru.
“Kami kemudian memesan tiket Emirates dan terbang ke Chennai dan kembali tanpa masalah menggunakan paspor yang sama,” kata Kumar.
Setelah dipastikan bisa terbang dengan tiket baru dan paspor yang sama, Kumar mulai curiga ada yang tidak beres dengan penerbangannya. Dia kemudian mengajukan keluhan kepada maskapai tersebut.
Maskapai penerbangan menanggapi dan menawarkan kompensasi untuk tiket istri dan penggantian biaya untuk tiga tiket lainnya.
Meski menerima tawaran itu, Kumar meminta lebih. Mengingat perjalanannya lancar, ia meminta ganti rugi sebesar 10.969 poundsterling atau sekitar Rp 221,9 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk biaya tiket, santunan ketinggalan penerbangan, penggantian tiket pesawat baru dan bunga yang timbul setelah pemesanan ulang dengan kartu kredit.
“Qatar Airways prihatin dengan pengalaman penumpang dan menyadari ketidaknyamanan yang ditimbulkannya. Tim layanan pelanggan kami telah menghubungi pelanggan tersebut,” kata juru bicara Qatar Airways. Tonton video “Kecelakaan Qatar Airways dalam perjalanan ke Irlandia, 12 orang terluka” (w/w)