Jakarta –
Pelita Airlines siap mengikuti perintah Presiden Pravo Subianto yang menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10%. Pengurangan tiket pesawat sendiri berlaku pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Dandy Kurniawan, Direktur Utama PT Pelita Air Service, mengatakan pihaknya akan menurunkan harga tiket pesawat sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
Melalui Kementerian Perhubungan (KemenHub), pemerintah menjadwalkan penurunan harga tiket pesawat selama 16 hari, terhitung 19 Desember 2024 hingga 3 Desember 2025.
Dihubungi Datecom, Minggu (8/12/2024), Dendy mengatakan, “(penurunan harga tiket pesawat) sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah, pasti.
Sesuai instruksi Pravo, pihak maskapai telah menetapkan rencana penurunan harga tiket minimal 10% untuk periode Natal 2024/2025, kata Dendy.
Bahkan, dia juga mengakui Pelita Air juga memberikan diskon harga tiket pesawat lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah pada rute, hari, dan waktu tertentu.
“Sesuai pedoman, kami telah menurunkan harga minimal 10%. Bahkan, di banyak rute, harga turun lebih dari 10% dalam hitungan hari dan jam,” ujarnya.
Sementara itu, Pelita Air sendiri tampaknya telah menurunkan harga tiket pesawat rute Jakarta-Bali, mengutip platform agen perjalanan Traveloka. Harga tiket pesawat Pelita Air rute ini Rp1.129.000 dari harga reguler Rp1.229.000.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik pada periode Natal 2024/2025. Elba Damhouri, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengatakan ini merupakan perintah langsung dari Niti Pravo untuk menurunkan tarif pesawat guna membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Kemarin, Presiden Provo mengadakan rapat terbatas dengan Menteri Perhubungan dan para menteri lainnya di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat saat Natal. Hasilnya, pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat. Menaikkan 10 persen harga tiket pesawat dalam negeri pada hari Natal. seluruh bandara di Indonesia saat Natal, kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Untuk menjaga penurunan harga tiket (tanpa pengurangan PPN), Elba menjelaskan, peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav diperlukan untuk mengurangi biaya bahan bakar tambahan (fuel surcharge), PJP2U, dan avtur di berbagai bandara. Dilaksanakan dengan tujuan menurunkan harga tiket minimal 10%
Untuk periode Natal 2024/2025, peninjauan tarif berlaku selama 16 hari antara tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 tidak terjual.
Elba mengatakan, bagi penumpang yang membeli tiket penerbangan, jika memungkinkan, bisa diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai. (membunuh / membunuh)