Jakarta –

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum banyak bicara soal temuan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menurut dia, hasil berikut ini bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Saya kira ini bidangnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya kepada detikcom di gedung RSCM Kencana, Senin (23/12/2024).

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi keseriusan korupsi PPDS, salah satu indikator yang juga terlihat dalam proses pemilu. Mereka yang berhak mengikuti harus menunjukkan saldo rekeningnya saat ini, dengan asumsi kursus tersebut membutuhkan uang dalam jumlah besar.

Pihak universitas disebut tidak ingin mahasiswanya putus sekolah di tengah program PPDS. Kajian KPK menemukan 58 dari 1.400 lebih pemegang atau lulusan PPDS yang disurvei pada tahun 2023 mengalami hal tersebut.

Enam responden bersedia menunjukkan tabungan lebih dari Rp500 juta, empat responden memiliki tabungan sekitar Rp250 hingga 500 juta, 11 responden memiliki tabungan Rp100 hingga 250 juta, 19 responden memiliki tabungan di bawah Rp100 juta, dan sisanya 18 responden bersedia. tidak mau atau tidak ingin menunjukkan bagaimana mereka menghemat uang.

Responden tersebar merata dari perguruan tinggi di Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Mulai dari radiologi, penyakit dalam, bedah syaraf, anestesi, neurologi/neurologi, psikiatri, pediatri, oftalmologi, THT-CL, bedah rekonstruktif dan plastik, bedah urologi, patologi klinik, ob-gyn, ortopedi, jantung dan pembuluh darah. program edukasi, kulit dan kelamin, terapi fisik dan rehabilitasi dengan BTKV.

Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya menyayangkan temuan tersebut. Menurut dia, wawancara tersebut tidak boleh dianggap atau dimasukkan dalam proses seleksi PPDS.

“Menurut saya kuliah memang memerlukan komitmen dari segi waktu, uang, perhatian ke keluarga, dan lain-lain, tapi kalau dipikir-pikir saldo rekening, menurut saya tidak ada alasan untuk itu,” ujarnya. . detikcom, Senin (23/12). Saksikan video “Kemenkes berencana mengubah jam kerja peserta PPDS” (naf/kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *