Batavia –
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam saat ditanya soal seruan boikot pembayaran pajak yang muncul di media sosial. Hal tersebut merupakan bentuk penolakan pemerintah membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 1 Januari 2025.
Saat ditanya tanggapan atas seruan pemerintah untuk memboikot pembayaran pajak, Sri Mulyani hanya diam sambil tersenyum dan langsung menaiki kendaraan dinas saat ditemui usai menghadiri Rapat Terbatas Koordinasi Daftar Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Menteri/Lembaga di bawah koordinasi Kementerian Perekonomian, Kamis (19/12).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tindakan ini menunjukkan Indonesia adalah negara demokratis, sehingga bisa ditanggapi oleh warga negara yang tidak setuju dengan kebijakan PPN 12%.
Ya, kalau dikatakan negara demokratis, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Batavia Pusat, Jumat (20/12/2024).
Airlangga pun merespons demonstrasi berbagai kelompok pada Kamis (19/12) yang menolak kenaikan PPN 12% mulai tahun 2025. Kebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada barang-barang mewah seperti yang dikatakan pemerintah.
“Iya, Airlangga disebut sebagai “tanah rakyat”.
Seperti diketahui, ada seruan di media sosial untuk memboikot pembayaran pajak. Hal ini sebagai bentuk penolakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% yang mulai berlaku pada tahun 2025.
“Kalau PPN dipaksa naik 12%, sekaligus mengumumkan boikot bayar pajak. Kok pemerintah hanya merugikan rakyat,” cuit akun @*ala*4*ar* di X atau Twitter.
Menurutnya, boikot pajak yang dibayar melalui perdagangan bisa dilakukan pada usaha kecil seperti warung makan. Selain tidak sub-PPN, cara ini disebut bisa membantu tetangga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM).
“Pajak tidak bisa dihindari (karena otomatis terpotong). Cara mengatasinya dengan berbelanja di mall, lebih mendukung usaha kecil. Misalnya mencari warung makan dan ngopi di rumah. Masih banyak yang bebas pajak. ; ” katanya.
Ada warganet yang mewanti-wanti bahwa boikot pajak penghasilan (PPh) akan sulit dilakukan karena para pekerja sudah dipotong pajak di depan rekeningnya. Masyarakat diminta fokus memboikot objek yang terkena PPN.
“Tujuannya untuk memulai hidup kecil-kecilan, menunda pembelian barang kena PPN, dan mulai menguangkan di pasar tradisional,” tulisnya. (bantuan/rd)