Jakarta –

Saingan Ustaz Yusuf Mansoor, Ilis Siti Rohma, dan pengacaranya Zaini Mustofa akhirnya buka suara soal kasus investasi batu bara yang melibatkan Ustaz Yusuf Mansoor. Kasus tersebut bermula pada 2009. Mereka ikut pengacaranya Zaini Mustofa menjelaskan permasalahan tersebut

“Saat masalah terjadi pada tahun 2009, Ustaz Yusuf Mansoor datang ke Masjid Darussalam. Pertama kali untuk menunaikan atau sekadar melantunkan doa. Seminggu kemudian mereka datang lagi dan meminta penyelenggara aksi untuk tidak pulang setelah salat karena ada di sana. Kurang dari seminggu sejak pemaparan itu mengenai situasi tambang batu bara Darussalam. Direktur Aliansi Perkasa mengundang pertemuan tersebut untuk meninjau wilayah di Kalimantan Selatan untuk datang ke masjid tersebut, kata Jaini saat ditemui di Masjid Darussalam di kawasan wisata tersebut kota Sibubur kemarin, “Sepertinya PT Adhi Mitra Perkasa akan berinvestasi di tambang tersebut secara perlahan dan pasti. Satu atau dua bulan ketika investasi masih kecil, bagi hasil masih lancar. Ini bisa mendatangkan banyak investasi. Mengingat uang muka mobil banyak yang mendapat DP,” lanjutnya.

Namun keuntungan tidak dibayarkan pada akhir tahun 2009 dan 2010, yang puncaknya adalah tayangan Ustaz Yusuf Mansoor.

“UYM bilang jangan dibuka dulu. Dia akan mengurus semuanya dalam 1, 2, 3 bulan. UYM akan mencicil sejumlah kecil. Sampai saat ini belum dibayarkan,” lanjutnya.

Untuk mencari keadilan, Zaini dan kliennya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bogor, dan Yusuf Mansoor serta beberapa pihak lainnya menerima sebagian gugatan yang diajukan Ilis Siti Rahma terkait kasus investasi batubara pada tahun 2009. Keputusan tersebut tercatat dalam nomor perkara. 147/Pdt.G/2023/PN.Bgr Sesuai keputusan 18 September 2024, UYM dan mitranya harus membayar Rp4,065 miliar kepada korban.

“Kemudian mereka mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada awal Oktober 2024. Lalu kami menang. Oleh karena itu, dalam menilai Mereka tetap harus membayar biaya awal yakni R4,065 miliar,” tegasnya.

Ilis mengaku kecewa dengan kerja Ustaz Yusuf Mansour dan meminta semuanya cepat selesai.

“Ini membuat frustrasi dan menyedihkan. Tapi apa yang bisa saya lakukan? Saya ingin masalah ini cepat selesai,” jelas Illis.

Ustaz Yusuf Mansoor belum memberikan penjelasan apa pun. Terkait hal tersebut hingga kini Detikcom mencoba menghubungi Ustaz Yusuf Mansoor, namun tak ada jawaban darinya. Simak video “Kasus Investasi Batu Bara Hilang, Ustaz Yusuf Mansur Harus Bayar Rp 4 Miliar” (Wes/Mau)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *