Denpasar –
Pasca kejadian pesta seks asing dan penggunaan narkoba di sebuah vila di Canggu, Dinas Pariwisata Bali akan memeriksa izin vila tersebut.
Dinas Pariwisata (Dispar) Bali angkat bicara soal penggerebekan BNNP Bali yang menemukan puluhan warga negara asing (WNA) penyelenggara pesta seks dan narkoba di Konggu, Badung, Bali akhir pekan lalu.
Desper mengaku menyesal dengan situasi tersebut dan akan meninjau kembali perizinan vila di Bali.
“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini kembali terjadi,” kata Direktur Pelayanan Pariwisata Bali, Jokorda Bagus Pimayun saat jumpa pers di kantornya, Kamis (26/12/2024).
Chak Bagos alias Jokorda Bagos Pimayun mengatakan, Dinas Pariwisata Bali sedang menyelidiki identitas WNA tersebut dan penyebab kejadian.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa, terutama dengan merevisi izin operasional vila tersebut.
“Entah legal atau tidaknya bisnis vila ini, larangan ini sangat penting untuk kita ikuti. Dengan begitu, kejadian serupa bisa dicegah,” tegasnya.
Mitch Bagus juga menekankan pentingnya pengelolaan pariwisata yang lebih baik melalui sistem aplikasi online tunggal (OSS).
Menurut dia, rencana tersebut telah diusulkan ke Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) untuk kemudian dikirim ke Kementerian Investasi.
Ia menambahkan: “Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Kami akan terus berkoordinasi karena dunia pariwisata benar-benar open world dan harus dieksplorasi dengan baik di Bali.”
Sebelumnya diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Bali berhasil menggagalkan operasi narkoba dan narkoba yang dilakukan puluhan warga negara asing (WNA) di sebuah desa di Kongo, Kabupaten Badang, Bali. Toko menemukan kasus tersebut.
Dalam operasi tersebut, lebih dari 50 warga negara asing (WNA) ditangkap. Mereka termasuk pria, wanita dan pasangan.
Pesta seks dan narkoba berlangsung secara tertutup. Puluhan tamu asing menghadiri pertemuan tersebut dengan undangan khusus dan diminta membayar sejumlah uang.
Anggota BNNP dan beberapa anjing pencari menggeledah setiap sudut ruangan vila. Hasilnya, ditemukan obat jenis benzo dan THC. Obat-obatan tersebut ditemukan di antara sarung sofa.
Satu dari sembilan orang asing yang dites dinyatakan positif THC (tetrahydrocannabinol), bahan aktif dalam ganja. Sedangkan tujuh orang yang mengonsumsi obat benzo dinyatakan positif.
——–
Artikel ini dimuat di detikBali. Tonton video “Pesta seks menjelang acara Natal dan Tahun Baru di Kongo” (wsw/wsw)