Jakarta –
Kantor Kabinet Presiden (CPA) mencatat harga Minyakita mengalami kenaikan atau melampaui harga jual maksimal (HET). Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (CSP), Eddie Prijono mengatakan, rata-rata harga Minyakita secara nasional mencapai Rp 17.000 per liter.
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Peraturan Minyak Sawit Dalam Kemasan dan Minyak Goreng Manusia. Aturannya, HET Oilita adalah Rp 15.700/liter.
“Harga rata-rata (Minyakita) Rp 17.000/liter. Jauh sekali dari HET Oilita yang sebesar Rp 15.700. Selisihnya rendah, artinya mahal di mana-mana,” kata Eddy pada rapat inflasi regional yang diumumkan. dari Departemen Skotlandia di YouTube. Urusan Dalam Negeri, Senin (25/11/2024).
Eddy mengatakan, berdasarkan Sistem Riset Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), hanya ada 3 kabupaten yang memiliki harga Minyakita sesuai HET. Pada saat yang sama, terjadi kenaikan harga minyak di wilayah-wilayah utama Indonesia. “Dalam data SP2KP kami, hanya ada 3 provinsi yang harga Oilita berada pada atau di bawah HET, yaitu Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau,” ujarnya.
Mereka menduga turunnya harga Minyakita karena masalah pasokan. Sebab, menurut dia, harga Minyakita sudah lama naik dan sulit turun.
“Minggu ini kami akan turun ke lapangan. Kami penasaran ada apa dengan Minyakita, kenapa susah turunnya. Kalaupun di Jakarta di depan mata kita belum sesuai HET, Jabar juga dekat dengan kita (tidak sesuai HET), ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui ada kenaikan harga minyak goreng manusia atau Minyakita hingga Rp 17.000 per liter. Angka tersebut berada di atas Harga Jual Maksimum (HET) sebesar Rp 15.700/liter.
HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Peraturan Minyak Sawit Dalam Kemasan dan Minyak Goreng Manusia.
“Harga Minyak Goreng (Minyakita) secara nasional Rp 17.000 per liter. Ini rata-rata nasional, jadi ada yang tinggi, ada pula yang harganya sama. Di wilayah timur jauh lebih tinggi,” kata Budi di sela-sela kesibukannya. . rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Budi mengatakan, kenaikan harga Minyakita sebesar 8,28% dibandingkan HET sebesar Rp 15.700/liter. Kenaikan harga Minyakita disebabkan adanya ketidakseimbangan rantai distribusi di pasar.
“Pendistribusiannya harus dari produsen, D1, D2, ke penjual. Ada transaksi penjual ke penjual di kawasan itu,” jelasnya. (topi/fdl)