Jakarta –
Harga tiket pesawat lebih murah 9% hingga 11% dibandingkan Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Maruf saat berkunjung ke Bandara Halim Pradankusuma, Jakarta, Rabu (25/12/2024).
Aminuddin mengatakan, pemeriksaan di Bandara Halim Pradankusuma dilakukan untuk memastikan penurunan harga tiket dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi harga tiket pesawat.
“Sebelumnya kami sempat ke Bandara Halim untuk mengetahui status harga tiket yang langsung diperintahkan presiden untuk diturunkan. Sebelumnya kami berdiskusi dengan penumpang Halim dan rata-rata harga tiket diturunkan sebesar 9 menjadi 11 persen,” pungkas Wakil Menteri Aminuddin. Rabu (25/12/2024), mengunjungi Stasiun Pasar Senan Jakarta.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik pada periode Natal 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhouri mengatakan kebijakan pengurangan harga tiket pesawat merupakan arahan langsung dari Prabowo untuk membantu masyarakat mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia.
Kemarin, Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Menteri Perhubungan dan beberapa menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat saat Natal. Imbasnya, pemerintah menutup seluruh tiket pesawat di Indonesia. pangkalan telah sepakat untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik sebesar 10 persen selama Natal,” kata Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11).
Elba menjelaskan, untuk mengakomodir penurunan tarif (tanpa pengurangan PPN), perlu dilakukan peran maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk mengurangi biaya bahan bakar tambahan (fuel surcharge), PJP2U, dan avtur di beberapa bandara pengurangan dapat diterapkan dengan maksud untuk mengurangi harga tiket tarif normal setidaknya 10%.
Penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada periode Natal 2024/2025, 19 Desember 2024. Paling lambat tanggal 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Penumpang yang telah membeli tiket penerbangan pada periode tersebut dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai, jika masih memungkinkan,” kata Elba. (yyyy/yyyy)