Jakarta –

Isu harta milik keluarga Ratna Sarumpaet kembali mencuat. Usai dilaporkan cucunya, Husin Kamal karena pencabutan hak waris, keluarga besar Sarumpaets merasa perlu memberikan penjelasan atas proses hukum yang sedang berjalan.

Ratna Sarumpaet yang mengasuh putrinya, Atiqah Hasiholan membenarkan, laporan tersebut masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan tidak ada bukti adanya pelanggaran.

“Iya di sini belum bisa dipastikan, tidak ada bukti kalau ini Bu Ratna,” ujarnya kepada penyidik ​​Polri, Selasa (24/12/2024) sore.

Atiqah juga meminta agar tidak ada pernyataan yang merugikan ibunya, Ratna Sarumpaet. Sebab, sejauh ini tuduhan tersebut dikatakan belum ada buktinya.

“Jangan dibilang Bu Ratna berbuat salah. Belum, prosesnya masih lama,” ujarnya.

Meski punya masalah keluarga yang sulit, istri Rio Dewanto ini mengatakan betapa melelahkan dan sulitnya situasi ini. Pasalnya, kakak laki-lakinya, Iqbaal Alhady, perlu mendapat perhatian khusus karena kesehatannya yang mengidap skizofrenia.

“Aku bilang aku capek, tapi ini urusan yang aku tahu tidak mudah ya, aku punya kakak laki-laki atau perempuan yang perlu mendapat perhatian khusus. Kalau kakakku tidak butuh perhatian khusus, dia tidak disingkirkan untuk dimaafkan, pasti dia bisa mengurusnya sendiri,” keluh Atiqah Hasiholan.

“Jadi saya tidak bisa mengeluh karena lelah, tapi itu adalah sesuatu yang harus saya lakukan,” ujarnya.

Atiqah pun menjawab pertanyaan tentang langkah yang diinginkan keluarganya untuk mengatasi masalah genetik tersebut. Menurutnya, harus ada pemikiran yang baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, tanpa menambah permasalahan di bidang hukum.

“Ini saya dari luar, sebaiknya melihat masalah ini dari luar ya, harus dibicarakan. Iman untuk memperbaikinya, karena terserah, menyinggung,” ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya Saksikan video “Video: Atiqah Hasiholan Diperiksa Atas Dugaan Pemilikan Harta” (fbr/mau)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *