Badung –

Video seorang wanita yang marah kepada pegawai stasiun menjadi viral. Dia meminta untuk mempercepat pemberangkatan kereta.

Awalnya kami tidak tahu persis posisinya yang mana. Dilihat dari seragam petugasnya, kejadian itu terjadi di stasiun KRL.

Video tersebut memperlihatkan penumpang tersebut marah kepada staf dan meminta mereka mengirimkan tiket lebih cepat. Petugas tampak tenang saat menjawab perekam video, bahkan menyebutkan nama wanita tersebut.

Netizen pun mengapresiasi petugas polisi yang tenang dan tidak marah-marah meski penumpangnya sedang marah.

Berdasarkan informasi dari KAI Daop 1 UPT Berita Stasiun Rangkasbitung, acara tersebut digelar pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kejadian bermula saat seorang penumpang menghampiri polisi di boom boom.

Awalnya petugas menanyakan keluhan yang dialaminya kepada penumpang, penumpang tersebut langsung menjelaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan tiket KA 312 (berangkat 16:45 WIB) yang sudah terjual, dengan suara lantang saat mengambil video. pekerjaan manajer pada saat itu, “Mengatakan bahwa pernyataan itu diterima. detikcom, Jumat (29 November).

Seorang turis mengunggah video kejadian tersebut melalui media sosial TikTok. Video tersebut kemudian menjadi viral dan diunggah ke akun media sosial di berbagai platform.

Penumpang tersebut mengaku kepada polisi bahwa orang tuanya telah meninggal. Petugas stasiun kemudian membantu penumpang tersebut dengan memesan tiket KA Lokal 306 yang berangkat pukul 18.55 WIB melalui akses petugas loket melalui aplikasi KAI.

Namun penumpang tetap ngotot untuk menggunakan KA lokal yang berangkat pukul 16.45 WIB dengan menggunakan tiket KA lokal yang berangkat pukul 18.55 WIB, ujarnya.

Polisi melarang penumpang menaiki kereta yang berangkat dan menyarankan mereka untuk menaiki kereta sesuai jadwal keberangkatan yang tertera di tiket. Polisi meminta bukti kepada penumpang tersebut guna mencari solusi.

Pasangan juga meminta penumpang menunjukkan bukti musibah yang dialaminya, namun penumpang tidak bisa menunjukkan, ujarnya.

Kapten kemudian menyampaikan ide tersebut kepada kepala stasiun untuk membantunya menaiki KA 312. Namun, penumpang tersebut tidak memberikan alasan mengapa ia ingin menaiki KA 312.

“Saat dia bernegosiasi dengan wakil presiden stasiun yang ingin membantunya naik ke kapal, dalam situasi dia menunjukkan bukti tragedi yang dialaminya (orang tuanya meninggal), penumpang tidak bisa langsung menunjukkan bukti. Dia lari keluar dari stasiun sambil mengeluh,” katanya. jelas KCI

Manajer Humas KAI Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan menyoroti aturan penggunaan layanan kereta api. Dia mengatakan aturan ini berlaku untuk seluruh penumpang.

“Hukum yang berlaku, yang berhak menaiki kereta adalah penumpang yang memiliki tiket. Tiket tersebut sesuai dengan nama, tanggal, waktu, serta stasiun pemberangkatan dan tujuan,” kata Leza dalam keterangannya.

Dijelaskannya, sesuai aturan pemerintah, daya angkut commuter line sepanjang 100 km adalah 120%, yaitu 100% dengan kursi dan 20% tanpa kursi. Sedangkan untuk jarak kurang dari 100 km adalah 150% yaitu 100% dengan tempat duduk dan 50% tanpa tempat duduk.

“Kebijakan lain akan dikeluarkan jika ada terburu-buru dan bisa dibuktikan,” kata Leza. Tonton video “Video NTSC Targetkan 2 Masalah Kereta: Sinyal Crossover” (sym/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *