Denpasar –

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Bali berencana merevisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Wisatawan Asing untuk Melindungi Budaya dan Lingkungan Alam Bali. Rencananya akan ada upah bagi mereka yang mengoleksi topi.

Ya, karena ini koleksi koleksi sehingga masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama. Jadi, kita harus mengikutsertakan (stakeholder) terkait sebagai petugas koleksi, kata Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawan di Denpasar seperti dikutip Detikbali, Selasa. (10/12/2024).

Diesel mengatakan, rencana tersebut masuk dalam program pembentukan peraturan (propemperda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bali pada tahun 2025. Salah satu poin yang akan direvisi adalah penambahan biaya pemanasan bagi pemangku kepentingan yang membantu melakukan ini. Balas dendam di pintu masuk Bali.

Pemprov Bali akan bekerja sama dengan Asosiasi Imigrasi dan Pariwisata. Namun, dia belum mengetahui berapa nominal gaji petugas yang membantu pengumpulan tersebut.

“Namanya memungut gaji, kalau biasa (gaji) mereka punya gaji. Ya, ini insentif memungut gaji karena membantu memungut,” kata Diesel.

Politisi Gerindra itu mengatakan, langkah tersebut diambil karena masih banyak wisatawan asing yang tidak membayar retribusi sebesar Rp 150 ribu per orang.

Karena sistem ini salah satunya perlu dibuat sistem, misalnya ditambahkan barcode di imigrasi, ujarnya.

Ia mengatakan, pembahasan revisi akan memakan waktu lama untuk mengkaji dan mempelajari masukan beberapa pihak terkait.

Ini harusnya dilakukan tapi berkoordinasi dengan imigrasi, kalau gerbangnya ditambah akan menambah kemacetan di bandara,” kata Diesel.

Saat ini, mereka mengapresiasi antrian ganda wisatawan yang harus melewati gerbang kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Wisatawan harus antri untuk check in di imigrasi, lalu antri lagi untuk membayar biayanya.

“Jadi kalau datang ke imigrasi bawa barang bawaan, cek bea cukai tiga kali, kalau ditambah cek pajak luar negeri, capek ke Bali lagi, itu mitzvah, keempat kali datang dan kamu berikan. Pelayanannya macet,” kata Diesel. Simak video “Tingkat kepatuhan wisatawan asing di Bali dalam membayar retribusi masih rendah” (FEM/FEM)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *