Jakarta –
Pernikahan dini berdampak langsung pada kesejahteraan mental. Tekanan karena tidak menjalankan tugas sebagai orang tua dan masalah keuangan bisa berujung pada gangguan jiwa, seperti stres dan depresi, lalu berapa usia yang tepat untuk menikah?
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Vihaji mengatakan, usia menikah bagi perempuan yang sudah matang dan mampu berpikir matang adalah 21 tahun, sedangkan bagi laki-laki 25 tahun.
Menurutnya, perempuan dan laki-laki yang menikah pada usia tersebut juga memiliki persiapan mental yang diperlukan untuk menjadi orang tua.
“Ini rekomendasi kami antara 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,” ujarnya dikutip 20detik, Kamis (26/12/2024).
Lebih lanjut, Vihaji mengatakan ada implikasi risiko jika seorang perempuan atau laki-laki menikah sebelum usia tersebut. Salah satunya adalah KRS atau Keluarga Risiko Stunting.
Berdasarkan website Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, rumah tangga berisiko stunting didefinisikan sebagai rumah tangga yang mempunyai satu atau lebih faktor risiko stunting.
Yang berisiko mengalami stunting dalam keluarga adalah remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil. Termasuk juga anak usia 0 hingga 23 bulan yang berasal dari keluarga miskin.
Faktor risiko terjadinya stunting pada keluarga antara lain pendidikan orang tua yang rendah, kebersihan lingkungan yang buruk, dan ketersediaan air minum yang tidak memadai dalam keluarga.
Soalnya ada satu dua yang di bawah itu. Terakhir yang jadi masalah adalah KRS (keluarga berisiko stunting). Karena salah satu penyebabnya adalah pernikahan terlalu dini, lanjut Vihaji.
Tonton video “Video: Berapa Usia Ideal Menikah? Ini yang Didukung Vihaji” (suc/suc)