Jakarta –
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung Menteri Koordinator Bidang Kebijakan dan Keamanan (Menko Polkam) dan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam pengembangan Inisiatif Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Departemen Bea Cukai bersama beberapa instansi.
Emmanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/11/2024), mengatakan, “Dengan adanya tabel ini, kami berharap lapangan kerja yang mudah didapat tidak ‘tertangkap’ oleh produk selundupan.”
Emmanuel menjelaskan, dari pengalamannya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), harga barang selundupan seringkali lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Akibatnya, banyak pabrik tekstil yang tidak mampu bertahan dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Bukan hanya ibu-ibu saja, tapi masyarakat dan khususnya rekan-rekan tentu akan mendukung meja ini. Kita semua peduli terhadap perlindungan tempat kerja dari ‘serangan’ produk selundupan,” ujarnya.
Lebih lanjut Emmanuel mengungkapkan, pengembangan lapangan kerja merupakan aspek hilir yang mudah “diserang” oleh barang selundupan.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendukung sektor tersebut dan mengapresiasi upaya Menko Polhukam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Muliani jika produk selundupan yang murah menghambat lapangan kerja dalam negeri, tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan, pada 4 hingga 11 November 2024, Departemen Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan terhindar dari potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar.
“Industri dalam negeri mendapat tekanan yang luar biasa dari produk selundupan,” kata Budi.
“Pemerintah melakukan perlawanan terhadap penyelundupan dengan sangat serius,” tambahnya.
Budi menambahkan, upaya penindakan barang selundupan memerlukan pendekatan top-down yang komprehensif.
“Di hulu kita utamakan tindakan, di hilir kita eksekusi. Selain itu, perlu adanya perbaikan sistem dan proses bisnis, serta penguatan kerja sama dan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait.
Menteri Keuangan Shri Muliani juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan antar kementerian untuk mencegah penyelundupan barang.
“Kebijakan tersebut harus kita koordinasikan dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan,” kata Shri Mulian.
“Hulu TPT adalah tekstil, dan hilirnya adalah pakaian jadi atau produk tekstil lainnya. Keduanya perlu perlindungan. Jika perlindungan di hulu terlalu tinggi, maka produksi pakaian dalam negeri akan terpuruk.”
Tonton juga videonya: Inilah mengapa tekstil termasuk barang selundupan
(AKN/EGA)