Jakarta –

Tamara Tyasmara sedih mengetahui penuduh Yudha Arfandi berencana mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara. Yudha Arfandi dipastikan sebagai pelaku pembunuhan Dante anak Tamara Tyasmara pada Januari 2024.

“Dia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa,” kata majelis hakim yang membacakan putusan terdakwa November lalu.

Soal banding yang akan diselesaikan Yudha Arfandi, Tamara tak ambil pusing. Ia bahkan menegaskan, perselingkuhan ini akan terus berlanjut.

“(Yudha Arfandi banding) Saya belum tahu, saya belum dengar dari pengacaranya. Tapi mungkin prosesnya agak lama karena libur Natal dan Tahun Baru dipersingkat, prosesnya masih lama sekali,” kata Tamara di Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Sebelumnya, Tamara merasa sangat lega setelah Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, dia masih belum mengetahui apakah pihak Yudha Arfandi akan mengajukan banding.

Meski demikian, Tamara mengaku hanya bisa menerima keadaan yang terjadi. Ia bahkan terus memikirkan putranya yang hilang.

“Serahkan saja kepada Allah, saya yakin Allah akan mengusahakan semua ini karena semua sudah bekerja keras, mulai dari pengacara, jaksa, hakim, bahkan saya yakin ada hal lain dan hal baik lainnya untuk Dante,” kata Tamara. Tonton video “Video: Tamara Tyasmara Menangis Saat Sidang Atas Kematian Dante” (babi/wes)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *