Jakarta –

Harvey Moise divonis pengadilan tipikor pada Senin (23/12/2024) 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar. Selain itu, juri memerintahkan penyitaan seluruh aset Harvey Moisin dan istrinya, Sandra Devi.

Perintah tersebut ditentang dan ditolak oleh pengacara Harvey Moisin, Andy Ahmed. Ia kembali menegaskan Harvey Moise dan Sandra Devi telah mencapai kesepakatan untuk membagi aset mereka.

Harta Sandra Devi yang disita dan diserahkan kepada negara antara lain 88 tas bermerek. Sandra Devi menjelaskan, tas tersebut diambil dari pengakuan yang dilakukan saat menjadi saksi dalam kasus suaminya.

“Kalau semua harta benda itu akan kita sita, termasuk yang atas nama Sandra Devi, padahal sudah dipisahkan hartanya, kita harus mendalaminya lebih dalam,” kata Andy di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23). /12). ). /2024).

Suami istri yang mempunyai perjanjian pembagian harta tidak boleh mencampurkan hartanya. Harta milik istri yang tidak ditentukan dalam undang-undang, tidak dapat dianggap sebagai bagian dari harta suami, dalam hal ini terdakwa dalam perkara korupsi.

Dalam kasus ini, terungkap harta pribadi Sandra Devi, tas branded, logam mulia, dan rekening investasi senilai Rp33 miliar disita. Properti milik Sandra Devi dibeli di hadapan pengadilan.

Sandra Devi mendapatkan aset tersebut dari kiprahnya sebagai brand Ambassador, artis, dan model.

Pengacara Harvey Moise dan Sandra Devi akan menunggu hingga menerima salinan putusan dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelum mengambil keputusan atas perbuatannya.

“Kami belum menerima salinan putusan tersebut sehingga kami belum mengetahui apa dasar putusan tersebut. Namun yang jelas langkah hukum berikut akan kami pertimbangkan dalam tujuh hari ke depan,” ujarnya. Tonton “Sandra Devi menangis di pengadilan: Saya memberi tahu anak-anak, ayah saya sedang menjadi tentara” (puz/dar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *