PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025, Ini Barang-Jasa yang Dibebaskan
Jakarta – Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%. Hal ini berdasarkan UU No Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Tahun 2021…