Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) telah mengidentifikasi ratusan ribu produk pembersih yang tidak pantas dan mengandung zat berbahaya. Dalam satu bulan, Oktober hingga November 2024, terdapat 235 jenis kosmetik dengan total 205.400 unit.
Kebanyakan terdapat di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Nilai produk yang diperiksa mencapai Rp 8 miliar.
“Selain tersedianya dekorasi-dekorasi unik yang sering dijual di internet, terdapat pula informasi mengenai lembaga nirlaba yang mempunyai bengkel yang merakit produknya sendiri, termasuk yang dilarang,” jelas Kepala BPOM RI, Profesor Taruna Ikror. . . Dushanbe (30/12/2024).
“Diantaranya merkuri dalam kadar yang sangat tinggi, pewarna K3, pewarna K10, rhodamin B, antibiotik, antijamur, dan steroid,” ujarnya.
Beberapa di antaranya dapat menimbulkan dampak serius pada tubuh, termasuk kanker dan masalah hati.
Beberapa kosmetik yang tersedia adalah: LameilaAichun beautyWNP’LMilla Color2099XixiJiopoiansvmyTanakoanylady
“Produk-produk tersebut sebagian besar diimpor dari Tiongkok, disusul negara lain seperti Thailand, Malaysia, Filipina, Korea Selatan, dan India,” ujarnya.
Profesor Taruna meminta masyarakat berhati-hati dalam memilih kosmetik yang menjanjikan harga murah. Ia mengatakan, influencer tidak boleh mempromosikan produk yang tidak memiliki aturan yang jelas, meski tanpa izin BPOM RI. Tonton video “Video: Waspadai Iklan Kosmetik Palsu, Nilai Produk Capai Rp 8,9 Miliar” (naf/naf)