Jakarta –
Media sosial masih ramai dengan perdebatan netizen yang membicarakan Program Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir (OCCRP) yang memasukkan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam ‘daftar terbaru orang terkorup’. di negara tersebut. dunia. pada tahun 2024.
Perdebatan memanas di berbagai platform media sosial, dengan dua kubu terlihat jelas: kubu yang mendukung keputusan OCCRP dan kubu yang menentangnya.
Pro kubu menegaskan, investigasi OCCRP yang merupakan organisasi jurnalisme investigatif terbesar di dunia menunjukkan keterlibatan Jokowi dalam praktik yang merugikan negara. Mereka menilai pilihan tersebut merupakan bukti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Di sisi lain, para pendukung Jokowi dan beberapa pengamat politik menentang daftar tersebut, dengan mengatakan bahwa penyelidikan OCCRP tidak lengkap dan mungkin dipengaruhi oleh beberapa agenda politik. Mereka mengkritik proses OCCRP, dengan mengatakan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada pemungutan suara publik dan bahwa penunjukan tersebut dapat digunakan oleh kelompok berkepentingan khusus.
Beberapa warganet juga menyinggung tanggapan Jokowi sendiri terhadap permintaan bukti konkrit tuduhan korupsi, seraya menyebut hal tersebut merupakan bagian dari pidato atau fitnah yang disebarkan tanpa dasar yang jelas. Berikut rangkuman argumen netizen tersebut:
(Afrika/Afrika)