Jakarta —

PRT masih menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Menindaklanjuti, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto berencana membentuk kelompok kerja PHK pemerintah.

Air Lang menjelaskan, kelompok kerja tersebut nantinya akan mempelajari dasar-dasar berbagai industri dalam negeri. Hal tersebut disampaikan Air Langa saat ditanya apakah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% akan memicu gelombang PHK.

“Pemerintah akan membentuk gugus tugas PHK. Kita lihat fundamental industrinya. Nanti kita pelajari di sana,” kata Air Langa, Minggu (11/11/2024). .

FYI, jumlah pekerja yang terkena PHK (redundansi) semakin meningkat di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Ketenagakerjaan) mencatat ada 64.288 pekerja yang terkena PHK.

Data ini tercatat sejak awal tahun hingga 15 November 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan angka yang dirilis Kementerian Sumber Daya Manusia pada akhir Oktober lalu yang mencatat 63.947 pekerja terkena PHK.

Jumlah tersebut disampaikan langsung kepada Angoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Indah, saat dihubungi Ditik, Minggu (17/11/2024) lalu.

Dari total 64.228 pekerja yang terkena PHK, Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK yakni sekitar 14.501 pekerja. Kemudian Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten dengan 10.702 pekerja.

Masih dalam data Anda, 3 industri teratas yang paling banyak terkena PHK adalah manufaktur dengan jumlah karyawan lebih dari 28.000 orang. PHK sedang terjadi di industri tekstil. Setelah itu, terdapat lebih dari 15 ribu orang yang bekerja di industri jasa lainnya, dan lebih dari 8 ribu orang di perdagangan retail atau mandiri dan eceran.

“Ada 3 industri dengan jumlah pekerja terbanyak. Industri manufaktur sebanyak 28.021 orang. Kegiatan jasa lainnya sebanyak 15.572 orang. Terakhir perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.399 orang,” tulis Inda dalam data yang diterima detikcom. (dalam kilo)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *