Jakarta –
Peringatan keras dikeluarkan oleh otoritas bandara dan Bea Cukai Selandia Baru. Mereka memperingatkan penumpang untuk menghindari penyelundupan narkoba.
CNN memberitakan, pada Kamis (12/12/2024), petugas bea cukai Selandia Baru menyatakan mereka menangkap seorang penumpang di bandara karena menyelundupkan sabu. Penumpang menyembunyikan sabu sebagai hadiah Natal.
Tak main-main, sabu tersebut memiliki berat 10,2 kilogram dan bernilai hingga $2,2 juta. Metamfetamin ditemukan di bagasi seorang wanita yang tiba di Bandara Auckland dalam penerbangan dari Vancouver pada hari Minggu.
Wanita yang belum disebutkan nama dan usianya itu ditangkap karena dicurigai mengimpor dan memiliki obat golongan A.
“Ini adalah upaya klasik kelompok kejahatan terorganisir transnasional untuk mengeksploitasi dan mengambil keuntungan dari musim perjalanan,” kata Kepala Bea Cukai Bandara Auckland Paul Williams dalam sebuah pernyataan.
“Tetapi hanya karena bandara sibuk bukan berarti bea cukai tidak memperhatikan seseorang yang menimbulkan ancaman narkoba,” tambahnya.
Bea Cukai Selandia Baru membagikan foto penangkapan tersebut di Facebook. Kado Natal tersebut dibungkus dengan kertas berwarna merah cerah dengan butiran salju di atasnya dan disimpan dalam tas ransel berwarna merah yang akan dibawa wanita tersebut ke dalam pesawat.
“Kelompok kriminal ini mengira Bea Cukai tidak akan mengejar target yang lebih kecil, namun kami tahu ada peningkatan perdagangan narkoba yang mengkhawatirkan dari Amerika Utara dan kami siap,” kata Williams.
Tahun lalu, Selandia Baru menemukan 713 kg metamfetamin, senilai sekitar $150 juta, disembunyikan dalam wadah berisi sirup maple Kanada. Itu adalah penggerebekan narkoba terbesar di negara ini. Enam tersangka ditangkap dalam operasi rahasia yang melibatkan petugas dari Selandia Baru, Australia dan Kanada. Saksikan “Video Perjalanan Mary Jane Case: Dihukum Mati dan Dikembalikan ke Filipina” (sym/fem)