Jakarta –

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditutup pada tahun 2024 dengan ditutupnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan. Hingga akhir tahun, total PNPB KKP mencapai Rp2,16 ton.

Peningkatan kinerja industri perikanan tangkap sebesar Rp955,39 miliar pada PNBP Sumber Daya Alam (SDA) dan Rp101,193 miliar dari retribusi jasa Unit Pelaksana Teknis (UPT) non-SDA.

KKP telah menerapkan PNBP pascaproduksi mulai tahun 2023 sebagai bagian dari penerapan Perikanan Terstandar (PIT). Dibandingkan pendapatan tahun lalu, tahun ini pendapatan PNBP perikanan meningkat sebesar 30%.

Menurut Lotharia Latif, Chief Fisheries Officer, pencapaian ini merupakan kontribusi bersama pemerintah dan pelaku komersial di bidang perikanan. Kepatuhan pelaku usaha dinilai menjadi salah satu faktor keberhasilan.

Kemenangan ini merupakan penegasan model keadilan komersial PNBP setelah produksi, ujarnya dalam keterangan resmi KKP, Rabu (1/1/2025). Pembayaran PNBP disesuaikan dengan jumlah ikan yang ditangkap setelah didaratkan.

Latif juga menjelaskan, pendapatan PNBP nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan nelayan skala kecil.

“Hasil PNBP kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan, termasuk program bantuan bagi nelayan kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahiu Trengono berulang kali menyatakan bahwa pengembangan lebih lanjut PNBP dilakukan untuk mencapai keadilan dan pemerataan ekonomi, serta untuk lebih melindungi keberlanjutan sumber daya demi ekonomi biru, lautan yang sehat, dan kemakmuran. . Indonesia. Tonton videonya: “Video: Disajikan dalam Menu Bergizi, Seberapa Bergizi Ikan Kalengan?” (prf/ega)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *