Jakarta –
Viral Sandra Dewi dan Harvey Moeis tercatat sebagai penerima Program Iuran Manfaat Kesehatan (PBI) BPJS. Keduanya disebut-sebut terdaftar sebagai anggota PBI sejak 2018.
“Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya sudah terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati, dalam keterangannya dikutip ANTARA, Senin, 30 Desember 2024.
Ani menyatakan, pihaknya terus menggalakkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), apapun status sosial ekonomi warganya, demi terpenuhinya hak kesehatan seluruh warga Jakarta sebagai implementasi Jaminan Kesehatan Universal (UHC). kebijakan. pemerintah pusat.
Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan (Pergub), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan percepatan cakupan kesehatan semesta (UHC) pada tahun 2017-2018 untuk menjamin cakupan seluruh penduduk. “Warga DKI Jakarta punya akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
Ani melanjutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan 95 persen masyarakatnya bisa terdaftar sebagai peserta JKN. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga DKI Jakarta.
Kemudian Ani melanjutkan, Warga yang memenuhi kriteria administratif memiliki KTP DKI Jakarta dan berobat di Kelas 3 dapat didaftarkan sebagai peserta oleh pemerintah daerah setempat (bupati/bupati) di alamat berikut: maka akan mendapat Manfaat Sumbangan APBD (PBI). ) .
“Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Peraturan Daerah Nomor 46 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan guna menyesuaikan kriteria peserta PBI-APBD dan memastikan bantuan tersebut digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dengan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat. prinsip kesetaraan. dan transparansi pelaksanaannya,” kata Ani. Saksikan video “Video: Tentang Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS” (kna/kna).