Jakarta –
Cukai 12 persen sudah disetujui pada Toyota Agya dibandingkan Honda Brio Satya. Berikut daftar harganya.
Mobil di segmen Low Green Car (LCGC) akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Pasalnya, mobil LCGC saat ini menjadi salah satu barang yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Diketahui, PPN dikenakan sebesar 12 persen terhadap barang mewah berdasarkan PPnBM. Mobil LCGC saat ini menyumbang 3 persen dari persediaan PPnBM
Pantauan detikOto di laman resmi masing-masing pabrikan sejauh ini, harga LCGC belum berubah meski sudah diumumkan kebijakan pajak 12 persen. Di bawah ini daftar tarif LCGC yang berlaku per 3 Januari 2025. Honda Brio SatyaHonda Brio Satya S M/T: Rp 167,9 juta CalyaToyota Calya E M/T STD: Rp 167,3 juta Toyota Calya E M/T: Rp 170,2 juta Toyota Calya G M/T: Rp 175,8 juta Ayala 49 juta Ayala M/T: Rp 170,2 juta Rp 136 juta Daihatsu Ayla 1.0 Sigra 1.0 D M/T: Rp 139 juta Daihatsu Sigra 1.0 M M/T : Rp 149,6 juta Daihatsu Sigra 1.2 Sigra 1.2 R A/T : Rp 178,8 juta
Kehadiran pajak sebesar 12 persen tentu akan berdampak pada kenaikan harga mobil. Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor Agung Handyani mengatakan, harga mobil on the road bisa naik hingga 5 persen dari harga saat ini.
“Ini perhitungan matematis kami untuk keseluruhan model,” kata Pak Agung baru-baru ini.
Pak Agung menyampaikan bahwa semua model kendaraan dihitung menggunakan simulasi matematis. Menurut dia, kenaikan pajak sebesar 12 persen akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat. Tonton video “VIDEO: K-popper mendapatkan lebih banyak tiket konser karena kebijakan PPN baru” (kering/lainnya)