Jakarta –

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan tren kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Membandingkan data tahun 2016 dan 2024 menunjukkan bahwa lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Dia mengatakan itu adalah “darurat”. Ingatlah bahwa hampir separuh penduduk Indonesia adalah perempuan, yaitu. 49,42%, dan anak-anak 31,6%.

“Kami menyatakan keadaan darurat terkait kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” ujarnya di Forum Merdeka Barat, Senin (16/12/2024).

Apa itu pemicu?

Beberapa faktor penyebab tingginya kejadian kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan adalah kurangnya ruang aman bagi kelompok tersebut. Selain itu, adanya kecenderungan nihilnya kepedulian masyarakat sekitar sehingga seringkali korban sulit mendapatkan pertolongan.

Kedua, ini ada hubungannya dengan pengasuhan anak. Saat ini, anak-anak lebih dekat dengan gadget, namun pengaruhnya tidak selalu positif. Banyak kasus pelecehan seksual seringkali bermula dari kedekatan gadget tanpa pengawasan ketat orang tua.

“Orang tua hanya mengetahui anaknya belajar dengan gadget.

“Saat ini kondisi anak-anak kita sedang buruk. Saya mengunjungi beberapa kabupaten atau kota yang terpantau kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Misalnya di Banyuwangi, seorang anak laki-laki berusia 6 tahun mengalami pelecehan seksual dan akhirnya meninggal,” dia menyimpulkan.. .

Angka kekerasan yang dilakukan pasangan intim terhadap perempuan berusia 15 tahun ke atas juga tinggi. Kekerasan fisik dialami oleh 1,8 persen penduduk, sedangkan kekerasan seksual relatif tinggi yakni 1,9 persen.

Bahkan dalam kasus pelecehan emosional, Kementerian PPPA mencatat jumlah korban yang tinggi yakni 4,1 persen. Secara umum, jenis kekerasan tertinggi yang dialami perempuan dari pasangannya adalah masalah ekonomi dan pembatasan aktivitas. Tonton video “Video psikolog tentang penyebab seseorang melakukan pelecehan seksual: pandangan orang tua” (naf/kna).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *