Jakarta –
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan surat terbuka yang dikirimkan oleh tujuh tenaga kesehatan yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Ketahanan Kesehatan. Surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto setidaknya menyampaikan lima poin terkait kontroversi kesehatan.
Termasuk prioritas program di Kementerian Kesehatan RI dan minimnya peran serta organisasi profesi kedokteran dalam UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang baru saja disahkan.
Ketujuh profesor itu juga mempertanyakan proyek-proyek besar seperti pembelian ratusan laboratorium, seperti laboratorium kateterisasi atau katologi, serta proyek genomik dengan pinjaman luar negeri yang dianggap tidak menguntungkan rakyat. Di sisi lain, mereka juga melihat adanya kesenjangan antara organisasi profesi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi kesenjangan yang serius antara Menteri Kesehatan dan organisasi profesi kesehatan, yang mengakibatkan kurangnya komunikasi, kerja sama dan keterlibatan kedua pihak, yang pada akhirnya menciptakan kondisi yang tidak berpihak pada dunia kesehatan. Kesehatan Indonesia,” kata aliansi terkait dalam surat yang ditandatangani 31 Desember 2024
Tanggapan dari Kementerian Kesehatan RI
Kepala Kantor Komunikasi Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman menampik anggapan tersebut. Menurutnya, lahirnya UU Kesehatan yang baru justru menghilangkan liberalisasi di bidang kesehatan.
“Yang tadinya dipimpin dan didominasi oleh ormas dan sebagian oknum, kini diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah,” jelasnya saat dihubungi detikcom, Selasa (1 Februari 2025).
Jika keterlibatan ini berdampak pada kepentingan 280 juta warga Indonesia, Kementerian Kesehatan RI yakin Aji akan turut serta melindungi masyarakat.
Jadi bisa dimengerti kenapa ada pihak tenaga medis atau tenaga kesehatan yang menentang dan menggugat pemerintah, ujarnya. Simak video “Video Kemenkes: Angka Harapan Hidup Anak Penderita Kanker di Indonesia Hanya 24%” (naf/kna)