Jakarta –

Kabar gembira datang dari Mahalini dan Rizky Febian. Pernikahan kedua mereka dilangsungkan pada 27 Desember 2024.

Mulanya negara menyatakan pernikahan mereka tidak sah karena masalah administrasi. Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini diakui negara dan agama.

“Iya, perkawinan mereka dilakukan. Dilegalkan oleh negara dan juga dilegalkan oleh gereja. Pernikahan tersebut dilakukan atas izin Allah, sehingga direstui oleh negara dan juga dilegalkan oleh gereja,” cerita Nasrullah. ketika dia bertemu di dalam. Kantor KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2025).

Mahalini dan Rizky Febian sudah mendaftarkan surat nikahnya. Maka KUA Setiabudi menikah pada 27 Desember 2024.

“Mereka menikah dengan KUA Setia Budi dan pernikahannya diumumkan lebih awal. Kemarin sebagaimana tercatat di KUA pada Jumat 27 Desember,” ujarnya.

“Kalau mendaftar di KUA harus lengkap semua dokumennya, semua dokumennya, karena KUA itu mewakili negara, jadi harus taat hukum, setelah kita nikahkan. melangsungkan pernikahannya,” jelasnya.

Nasrullah pun membenarkan kabar beredarnya dokumen atau akta nikah pasangan tersebut.

“Iya, ada buktinya sah secara negara dan agama dengan menerbitkan akta nikah,” ujarnya. Simak video “Video: Pengadilan Suruh Rizki Febian-Makhalini Menikah Lagi Demi Pengakuan Negara” (fbr/pus)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *