Jakarta –

Di media sosial, banyak orang yang mengaku telah menarik uang palsu dari ATM. Bahkan beberapa koin yang diduga palsu tersebut diunggah di media sosial dan mendapat reaksi beragam dari berbagai kalangan.

Kepada DetikINET, Bank Indonesia (BI) menyatakan kemungkinan menerima uang palsu di ATM rendah. Hari Widodo, Direktur Divisi Pengelolaan Uang BI, mengatakan teknologi anjungan tunai mandiri (ATM) dirancang untuk mengenali keaslian rupee. “Dari segi teknologi, kini mesin ATM, CDM, dan CRM dapat mengenali keaslian uang rupiah. Selain itu, Bank Indonesia telah secara khusus membatasi pihak-pihak yang diperbolehkan melakukan kegiatan pengolahan uang rupiah, antara lain meliputi pengisian, penarikan dan/atau atau memantau jumlah uang rupiah pada mesin ATM dan CDM dan/atau CRM, sehingga jarang ditemukan uang palsu di ATM yang digunakan masyarakat.

Mesin CDM (Cash Deposit Machine) digunakan untuk menyetor uang tunai, sedangkan mesin CRM (Cash Recycling Machine) merupakan evolusi dari CDM yang menggabungkan fungsi ATM dan CDM. Dengan kata lain, CRM adalah mesin yang memungkinkan pengguna menyetor dan menarik uang sambil menerima uang palsu?

Hari meminta masyarakat segera melapor ke bank yang memiliki ATM tersebut. Kemudian, bank akan mengungkapkan jumlah yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia. Kemudian, Bank Indonesia akan memeriksa uang tersebut dan memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut kepada bank kliring.

Klarifikasi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dapat menghasilkan uang nyata atau uang non-riil. Kemudian, Bank akan mengumumkan hasil klarifikasi tersebut kepada masyarakat

“Selanjutnya, laporan publik ini penting sebagai langkah preventif dan feedback bagi bank untuk memantau dan meningkatkan kemampuan identifikasi mesin ATM atau CRM. Bagi BI, dapat digunakan untuk memperkuat fitur keamanan pembayaran. Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk feedback, sedangkan bagi pihak berwenang akan menjadi tanda untuk mengungkap kasus pencucian uang,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Bank Indonesia No. 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang salah dinyatakan. Uang palsu penting untuk diselidiki lebih lanjut oleh BI, perbankan, dan otoritas hukum.

Bagaimana cara mengidentifikasi uang asli dan palsu?

Bank Indonesia selalu mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap rupiah. Caranya ‘3D’ yaitu : Tampilan : Warna uang logam terlihat bening dan cerah, terdapat setting ubah warna berupa gradasi pada TE 2016 dan bunga untuk pecahan besar Rp 20.000, TE Rp 50.000 2022. dan Rp 100.000. Selain itu, terdapat Multi Color Latency Image (MCLI) yang jika dilihat dari satu sisi akan menampilkan angka dengan warna berbeda-beda tergantung nilai nominalnya: Rupee memiliki beberapa bagian yang akan terasa kasar jika disentuh. Ini berisi gambar utama, selebriti, gambar penari dan kode untuk Deterwang: Memiliki elemen pelindung air dan elektrotipe yang jika dilihat, menampilkan gambar para pahlawan dan beberapa dekorasi 3-. Bentuk dimensi rectoverso dan unsur pengamannya memang tidak sempurna sebagai bagian dari logo BI, namun bila berada di udara terbuka akan membingkai logo BI secara utuh dan sempurna.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berpegang pada slogan 5 Larangan (5J), yaitu: Jangan Pernah, Menyeberang, Putus, Jangan Menyerah, Selalu Jaga dan Lindungi Uang Rupiah. Jangan sampai basah, dan Jangan Ayo,” pungkas Hari Simak video “2 ASN Pemprov Sulbar dan Kepala Perpustakaan Terlibat Bisnis Uang Palsu” (Ask/RNS)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *