Jakarta –
Jeju Air Korea Selatan jatuh Minggu dini hari (29 Desember) di Bandara Internasional Mueang Korea Selatan. Sebanyak 29 orang diyakini tewas dalam kecelakaan itu dan jumlahnya terus bertambah.
Pada Minggu (29 Desember 2024), Jeju Air Penerbangan 7C 2216 dari Bangkok membawa 175 penumpang dan 6 awak, lapor AFP. Berdasarkan laporan awal, pesawat bersiap mendarat di Bandara Muan, namun saat mendarat, pesawat keluar dari landasan dan menabrak penghalang di Bandara Muan di Jollanam-do, Korea Selatan. Di bawah ini adalah profil Jeju Air.
Menurut situs resmi Jeju Air, maskapai ini didirikan pada tahun 2005 dan telah berkembang pesat menjadi maskapai penerbangan berbiaya rendah No.1 di Korea. Maskapai ini dipimpin oleh CEO Kim Yi-bae.
Jeju Air mengoperasikan rute domestik, termasuk Gimpo-Jeju, rute udara tersibuk di dunia, dan rute internasional yang menghubungkan sekitar 50 kota di seluruh dunia. Pada kuartal pertama tahun 2024, tenaga kerja Jeju Air akan berjumlah sekitar 3.000 karyawan, dengan hub utama di Bandara Internasional Gimpo, Bandara Internasional Inch, dan Bandara Internasional Jeju di Korea Selatan.
Jeju Air memiliki 43 pesawat yang melayani 44 tujuan dan 62 rute, dengan total 271,5 penerbangan per hari. Sedangkan pada tahun 2023, Jeju Air akan melayani 12,3 juta penumpang.
Jeju Air juga telah memulai penerbangan komersial terjadwal dengan rute Incheon-Batam-Incheon, menurut catatan Detikcom. Penerbangan pertama berangkat pada Rabu malam (16 Oktober) dari Bandara Internasional Seoul menuju Bandara Internasional Hang Nadim di Batam.
Penerbangan perdana Jeju Air menggunakan pesawat Boeing 737-800 #7C-5301 mendarat di Bandara Internasional Hang Nadim, WIB Batam pada pukul 02:20 setelah berangkat dari Bandara Internasional Inch pada pukul 22:05 waktu setempat.
Selain itu, Jeju Air mengoperasikan rute internasional Incheon-Bali-Incheon pada 27 Oktober dengan membawa 178 penumpang langsung dari Korea. Maskapai ini menggunakan pesawat Boeing 737 MAX 8.
Sesuai jadwal, Jeju Air akan melayani Inchti (ICN) ke Denpasar (DPS) tujuh kali seminggu atau sehari sekali. (ACD/ACD)