Mangarai Barat –
Pasca pesta seks dan narkoba yang digelar wisman di Canggu, pihak imigrasi akan menyasar wisman yang berlibur di Labuan Bajo pada periode Natal.
Layanan Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo akan meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) pada masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di Labuan Bajo, Mangarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Petugas imigrasi akan melakukan pengawasan ketat di Bandara dan Pelabuhan Internasional Komodo.
“Kami telah mengerahkan personel Divisi Intelijen dan Penegakan Hukum untuk meningkatkan kewaspadaan selama Natal dan Tahun Baru untuk memantau situasi di bandara dan pelabuhan,” kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra, Kamis (26/12/2024).
Jaya mengatakan, pihak imigrasi memperhatikan peningkatan jumlah pemudik, khususnya asing, ke destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo saat libur Natal.
Pihaknya juga memastikan seluruh petugas imigrasi bertugas sesuai aturan, mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.
Imigrasi Labuan Bajo juga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi seperti Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga Tim Keamanan Bandara Internasional Komodo.
Bagi masyarakat yang ingin berlibur ke luar negeri, imigrasi ingin memastikan masyarakat memahami pentingnya menyiapkan dokumen perjalanan yang sah dan sah, seperti paspor dan visa, sebelum bepergian ke luar negeri.
“Ini penting untuk menghindari kemacetan saat liburan,” kata Jaya.
——–
Artikel ini dimuat di detikBali. Saksikan video “Menparekraf Akan Deportasi Turis Asing Bermasalah di Bali” (wsw/wsw)