Phnom Penh –
Pemerintah Indonesia sedang memerangi epidemi perjudian online yang telah memakan banyak korban. Sarang perdagangan ilegal tersebut bukan berada di Indonesia, melainkan di luar negeri, salah satunya disebut di Kamboja.
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, sulit membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan, memang benar industri perjudian di Kamboja legal. Terutama di kota-kota perbatasan seperti Bavet, Poppet dan Sihanoukville. Perjudian online serupa dengan situs perjudian tradisional yang sah.
“Nah, di saat yang sama, seiring dengan berkembangnya industri perjudian online, kami melihat adanya peningkatan jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di Kamboja dalam beberapa tahun terakhir. Jadi sepertinya satu tambah satu dua. Itu yang dikatakan Santo prediksinya saat bertemu Detikom akhir pekan lalu di Phnom Penh, Kamboja.
Namun KBRI belum memiliki informasi langsung apakah WNI yang datang ke Kamboja bekerja di industri perjudian. Namun, Santo mengakui jika melihat pola seperti itu, ada kaitannya. Apalagi masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk perjudian online, sehingga dibutuhkan tenaga kerja Indonesia untuk menghadapi ‘mangsanya’ tersebut.
Berdasarkan data, jumlah WNI di Kamboja pada 2018-2019 hanya sekitar 3.000 orang. Angka ini meningkat pesat ketika pemerintah Kamboja mengumumkan bahwa 123.000 warga negara Indonesia memasuki Kamboja tahun lalu, dimana 89.000 di antaranya merupakan penduduk jangka panjang, tinggal di Kamboja selama 6 bulan hingga satu tahun.
“Kita tahu 69.000 di antaranya punya izin kerja untuk bekerja di Kamboja, tapi kalau lapor online, yang diminta hanya 18.000,” kata Santo yang baru ditunjuk sebagai duta besar Kamboja. setahun
Angka-angka di atas merupakan data resmi dari pemerintah Kamboja. Artinya informasi ilegal pasti lebih dari 123 ribu. Santo memperkirakan jumlah WNI yang masuk ke Kamboja mencapai 150-160 ribu orang pada tahun 2024.
Masuknya tenaga kerja tersebut akan berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan yang timbul pada pekerja migran Indonesia. Hingga Oktober 2024, KBRI Phnom Penh telah menyelesaikan 1.400 kasus terkait perlindungan tenaga kerja di berbagai kasus.
“Ada pasien yang minta dikeluarkan dari perusahaan penipuan online, tapi dibandingkan angka 4-5 tahun lalu, luar biasa. Dulu hanya beberapa puluh ribu, tapi sekarang kasusnya ribuan,” lanjut Santo.
Namun, industri perjudian bukanlah satu-satunya. Misalnya, Sihanoukville, tempat perjudian dilegalkan di Kamboja, memiliki 200 restoran Indonesia, sedangkan Poipet memiliki sekitar 250 restoran Indonesia. Kedua negara bagian ini berbatasan dengan Thailand dan merupakan tempat yang melegalkan perjudian reguler dan online.
“Jadi industri ini tidak hanya terfokus di sana, jadi kalau saya hitung, 123 ribu WNI yang datang ke sini (Kamboja-red) juga bisa bekerja di industri yang tidak ada kaitannya dengan perjudian online.” Dia menyimpulkan. (Abu/NS)