Jakarta –

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengambil langkah mendesak untuk menerapkan program pengampunan pinjaman bagi LSM. Upaya itu dilakukan karena partai hanya diberi waktu enam bulan untuk menghilangkan stigma terhadap UKM.

Maman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah cepat untuk menyelesaikan tugas yang dijadwalkan sesuai target yang ditetapkan. Penghapusan tagihan kredit UMKM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). PP tersebut berlaku untuk jangka waktu enam bulan sejak ditandatanganinya PP tersebut.

“Nah, sekarang status PPnya sudah keluar dan diberikan sekitar 6 bulan, jadi hari ini Kementerian Pertanian dan Kementerian UKM beserta Kementerian KKP hanya buka untuk jangka waktu sekitar 6 bulan. . Lengkapi semuanya. Lalu apa yang terjadi setelah kita keluar dari PP? kata Maman dalam rapat kerja bersama Komite VII DPR beberapa waktu lalu dikutip Kamis (21/11/2024).

Langkah pertama adalah melaporkan data UMKM yang terdampak kredit macet. Maman menegaskan, tidak semua UMKM yang kredit macet bisa diberikan.

Dia mengatakan, perusahaan UMKM yang mengambil pinjaman dari bank-bank milik negara (UMKM) dalam 5 tahun terakhir bisa memotong pinjamannya. Terkait pendataan, Maman menjelaskan pendataan bank pemerintah sudah selesai.

Yang pertama pendataan, sekarang pendataan sudah selesai, kebijakan yang harus kita perpanjang ini adalah moral hazard, jangan kita artikan semua pengusaha UMKM berlaku untuk semua orang, ini hanya berlaku untuk saudara kita yang mempunyai salinan naskahnya,” jelas Maman.

Kemudian pihaknya mengoordinasikan kementerian/lembaga (k/l) terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bank Indonesia, Badan Jasa Keuangan (OJK). Memiliki bank.

Untuk mencapai target tersebut, Maman juga telah membentuk tim dengan Kementerian/Lembaga terkait. Ia mengatakan, pembentukan kelompok ini diperlukan untuk mengkoordinasikan dan mempercepat pendataan seluruh usaha kecil dan menengah yang masuk dalam daftar peminjam.

“Setelah ini keluar, mereka bisa dapat pembiayaan lagi. Kalau saya sederhanakan, mereka bisa hidup kembali. Selama ini mereka dihubungi dan di-blacklist saat hendak mengajukan pinjaman. Tidak maklum, kami panggil ini memberi mereka kesempatan kedua yang bagus. Ini dia,” kata Maman.

Ia pun menargetkan seluruh proses tersebut bisa selesai pada April 2025 sesuai amanat PP. Meski demikian, Maman tidak menutup kemungkinan akan meminta perpanjangan apabila tidak rampung sesuai rencana.

“Sebenarnya sesuai PP, target kami adalah 6 bulan. Namun, jika dalam 6 bulan tidak bisa kami selesaikan semuanya, kami mohon kepada Presiden untuk memperpanjang PP tersebut.” Saya lari, saya main 6 bulan lagi,” tambah Maman.

(membunuh/membunuh)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *