Jakarta –
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka Operasi Maritim Koordinasi Patroli Bea Cukai Indonesia-Malaysia (Patkor Kastima) ke-28 tahun 2024 pada Kamis (12/12). 22 November) di Kompleks Benteng ” Sg Kastam.” Pulai, Johor, Malaysia. Operasi patroli ini dilakukan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Direktur Jenderal Bea Cukai Ascolani mengatakan, Patkor Kastima 2024 merupakan program bilateral untuk meningkatkan kepatuhan kepabeanan kedua negara. Selain itu, operasi tersebut juga dapat mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka. Apalagi Selat Malaka merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia dan dapat menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.
Namun melalui Patcor Castima dan patroli independen, Bea Cukai dan JKDM terus berupaya menjaga wilayah perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal, kata Ascolani dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Ascolani berharap pada Patkor-Kastim kali ini, kedua belah pihak tidak hanya membatasi diri pada operasi pengawasan maritim taktis saja. Namun misinya juga untuk bertukar informasi mengenai pemberantasan penyelundupan ke dan dari masing-masing negara.
Hal ini merupakan langkah mengatasi berbagai metode penyelundupan yang semakin berkembang, salah satunya adalah penggunaan batas negara dan kesenjangan perbedaan peraturan kepabeanan masing-masing negara. Ada beberapa barang berbahaya seperti pasir timah dari Indonesia ke Malaysia, rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia, juga bisa diselundupkan ke Malaysia.
“Selain itu tentunya masih banyak ancaman dari kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkoba, psikotropika dan prekursor (DPS), senjata api, barang CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, percetakan bola, bahan bakar minyak, minuman beralkohol. ., sumber daya alam, dan “risiko perdagangan manusia sangat berbahaya bagi perekonomian negara mana pun,” tambah Ascolani.
Melalui 28 Kastima Patkor, pihaknya melanjutkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjamin pendapatan pemerintah di bidang bea dan cukai di perairan Indonesia. Hal ini terlihat dari capaian kinerja Patkor Kastima sebelumnya.
“Pada Kastima Patkor ke-27 tahun 2023 yang bertepatan dengan Operasi Maritim Terpadu Sriwijaya Bersih Bea dan Cukai semester II ini, kami melakukan tujuh pemberhentian terhadap produk rokok, bahan bakar minyak, obat-obatan, senjata api, dan percetakan bola. Patkor bisa menjadi peluang untuk meningkatkan sinergi Bea Cukai dan JKDM untuk menciptakan iklim yang kondusif di perairan kedua negara,” jelas Ascolani. (gambar/gambar)