Jakarta –

24 Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Nasional (NTP) pada Desember 2024 sebesar 122,78. Indikator ini meningkat 1,23% dibandingkan November 2024.

Menurut Puji Imartini, Deputi Direktur Statistik Distribusi dan Pelayanan BPS, Indeks Harga Petani (IT) Pembangunan NTP meningkat 1,83% menjadi 149,5. Lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga yang dibayar petani atau indeks (IB) yang sebesar 0,6% menjadi 121,76.

“Komoditas yang akan mempengaruhi kenaikan indeks harga petani nasional adalah kelapa sawit, kakao atau coklat, biji-bijian dan sorgum,” ujarnya dalam konferensi di kantor BPS, Kamis (2/1/2025).

Sedangkan komoditas penyumbang Indeks Harga Terjangkau Petani antara lain kacang tanah, telur ayam mentah, kacang merah, dan minyak goreng.

Dilihat dari subsektornya, seluruh subsektor mengalami pertumbuhan NTP. Subsektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah subsektor hortikultura yang naik sebesar 5,26%. Pada subsektor hortikultura, komoditas yang mendominasi indeks harga petani adalah kacang tanah, cabai rawit, cabai merah, dan tomat.

“Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani atau IT sebesar 5,86%, lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani atau IB karena sebesar 0,57%,” ujarnya.

BPS mencatat, terdapat 29 provinsi yang mengalami pertumbuhan NTP, dengan pertumbuhan tertinggi di Sulawesi Tengah sebesar 4,47%. Peningkatan NTP dalam negeri disebabkan oleh kenaikan harga komoditas biji kakao atau coklat, biji-bijian, kacang tanah, tomat, dan kelapa sawit.

“Pada saat yang sama, terdapat 9 provinsi yang mengalami penurunan NTP, dan penurunan terdalam terjadi di Papua Barat sebesar 1,13% karena turunnya harga komoditas seperti bayam, cabai rawit, terong, jeruk, dan kelapa,” tutupnya.

Sebagai referensi, mengutip dari laman BPS, NTP merupakan indikator kapasitas/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan ketertukaran (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang digunakan serta biaya produksi.

Sementara itu, mengutip website Kementerian Pertanian, NTP merupakan indikator yang berguna untuk mengukur taraf hidup petani karena mengukur kemampuan petani dalam menghasilkan/menjual produk (barang) dibandingkan dengan produk yang perlu dihasilkan petani. untuk proses (bisnis) dan penggunaan rumah tangga oleh petani.

Saksikan juga video ‘Prabowo Naikkan Harga Gabah Jagung, PAN: Lompatan Luar Biasa’:

(negara/negara)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *