Jakarta –
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kenaikan upah minimum pada tahun 2025.
Menurut dia, kenaikan upah minimum akan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan dunia usaha.
“Usai bertemu Presiden hari ini di Istana, Presiden menyetujui kebijakan upah minimum tahun 2025 yang memperhatikan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan dunia usaha,” kata Said Iqbal dalam keterangan yang diperoleh detikcom, Jumat (29/1). 29). 29/2018). 11/2024).
Ia mengatakan, ada kemungkinan upah minimum pada 2025 naik 6-6,5%. Sedangkan nilai kenaikan upah minimum sektor daerah dan kabupaten/kota (UMSP dan UMSK) ditetapkan oleh dewan pengupahan kabupaten.
Kemungkinan Presiden mengumumkan kenaikan upah minimum pada tahun 2025 sebesar 6-6,5%. Nilai kenaikan upah minimum sektor kabupaten dan kota (UMSP dan UMSK) ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah, jelasnya. ujar Iqbal. .
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli malam ini mengunjungi Istana Kepresidenan di Jakarta Pusat. Diketahui, kedua menteri akan membahas nasib Upah Minimum Regional (UMP) 2025.
Alokasi UMP 2025 disebutnya akan diumumkan hari ini. Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Airlangga hanya meminta semua orang menunggu.
Kita tunggu saja, terima kasih, kata Airlangga singkat saat tiba di Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2024).
Ketika Yassierli tiba, dia ragu-ragu untuk berkata banyak dan segera memasuki istana. “Nanti, nanti,” katanya.
Sebelumnya, Yassierli menargetkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 bisa terbit pada akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan depan.
Saksikan videonya: Penyelesaian Tuntutan Pesangon dan Kompensasi Pekerja yang Menunggu Keputusan
(ily/hns)