Seoul –

Setelah kecelakaan fatal Jeju Air, CEO maskapai tersebut, Kim Ee Bae, dilarang bepergian ke luar negeri oleh otoritas Korea Selatan.

CEO Jeju Air Kim Ee Bae telah dilarang meninggalkan negara itu sejak kecelakaan pesawat minggu lalu yang menewaskan 179 orang.

Polisi di Provinsi Jeolla Selatan juga membenarkan larangan tersebut.

“Tim investigasi telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap dua orang, termasuk CEO Jeju Air Kim Ee Bae,” kata polisi, AFP, Kamis (2/1).

Sebelum larangan tersebut, polisi Korea Selatan menggerebek kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan untuk menyelidiki kecelakaan fatal tersebut.

“Operasi pencarian dan penangkapan sedang dilakukan di tiga lokasi sehubungan dengan kecelakaan pesawat pada pukul 09:00 tanggal 2 Januari,” kata pernyataan polisi yang dikirim ke AFP.

“Polisi berencana untuk segera dan tegas mengidentifikasi penyebab dan tanggung jawab kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip,” kata polisi.

Polisi Korea Selatan juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan. Menurut media Korea Selatan Yonhap, surat perintah itu disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian.

Korea Selatan telah mengumumkan bahwa mereka akan memeriksa semua pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai penerbangannya, dengan fokus pada inspeksi roda pendaratan.

Jeju Air dengan nomor penerbangan 2216 jatuh dan 179 dari 181 penumpang tewas. Kecelakaan itu merupakan kecelakaan pesawat paling mematikan di Korea Selatan.

——

Artikel ini ditayangkan di CNN Indonesia. Tonton video “Video: Kecelakaan Udara Jeju Membatalkan 68.000 Reservasi Penerbangan” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *