Denpasar –

Dinas Perhubungan Provinsi Bali membuka isu terkait larangan kendaraan berpelat DK masuk ke Bali saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Isu larangan kendaraan cakram non DK (cakram Bali) memasuki Pulau Dewata pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mencuat dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali menegaskan, pihaknya belum membahas hal tersebut secara mendalam. Dan tidak ada pelajaran dalam hal ini.

“Kami tidak membahas masalah ini secara mendalam. Dan belum ada investigasi langsung apakah bisa dilaksanakan atau tidak,” kata Pak Samsi di Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Dilaporkan Senin, 12 September 2024

Menurutnya, suatu saat nanti undang-undang tersebut akan terpenuhi. Tapi dasar hukumnya harus jelas. Demikian pula masalah teknis menyusul.

Misalnya syarat rekayasa kendaraan adalah kendaraan non-DK harus dikendarai atau diantar saat masuk ke Bali.

“Tentunya harus ada solusinya. Orang apa yang terbawa? Jadi ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan. Hal ini tentu saja jika nantinya bisa diterima. Tanggung jawab Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan,” kata Samsi.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Bali berencana melarang kendaraan berpelat DK memasuki Pulau Amulungu selama libur Natal 2024/2025, katanya untuk menggalakkan wisata lokal di Bali.

“Saya ingin melindungi wisatawan lokal Bali dibandingkan wisatawan luar Bali. Karena merekalah yang membayar pajak di Bali,” kata Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih, Ketua Komisi 2 DPRD Bali, Selasa (3/12). ).

Di sisi lain, MTI menilai pelarangan kendaraan dengan izin non-DK masuk ke Pulau Dewata bisa menjadi bumerang. Kebijakan ini membuat masyarakat Bali sulit keluar pulau. Selain itu, masyarakat Bali sering melakukan perjalanan spiritual (tirta yatra) ke Pulau Jawa dan pulau lainnya.

“Kalau larangan yang sama berlaku (di daerah lain) juga akan menyulitkan masyarakat melakukan perjalanan dengan tirta yatra karena harus berganti mobil saat masuk Jawa atau Lombok dan sebagainya,” kata Presiden MTI Bali, Tamrai Rithattha.

Artikel ini diposting di detikBali.

Saksikan video “Video: Polisi siapkan rekayasa lalu lintas di bandara dan pelabuhan Bali jelang Natal” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *